Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sembilan Domain Name System (DNS) milik Tenor, pengembang aplikasi partner dari WhatsApp. Ini karena sembilan DNS itu mengandung konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengakui, akses mendapatkan konten negatif bisa didapatkan dari penyedia layanan perpesanan lain. Misalnya, Facebook Messenger dan Twitter.
" Kalau dari Tenor udah nggak bisa. Kalau dari yang lain mungkin masih bisa," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pengguna internet memiliki banyak cara untuk mengakses konten tak senonoh itu.
" Namanya (pengguna) internet selalu ada saja cara untuk mengakses konten negatif. Nggak mungkin 100 persen kami blokir," ujar dia.
Meski tak dapat menghapus 100 persen, kata Semuel, Kominfo berusaha membatasi pergerakan dan penyebaran konten negatif yang tidak sesuai dengan norma dan aturan di Indonesia.
" Kami hanya bisa membatasi dan mengawasi," ucap dia. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
