Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sembilan Domain Name System (DNS) milik Tenor, pengembang aplikasi partner dari WhatsApp. Ini karena sembilan DNS itu mengandung konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengakui, akses mendapatkan konten negatif bisa didapatkan dari penyedia layanan perpesanan lain. Misalnya, Facebook Messenger dan Twitter.
" Kalau dari Tenor udah nggak bisa. Kalau dari yang lain mungkin masih bisa," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pengguna internet memiliki banyak cara untuk mengakses konten tak senonoh itu.
" Namanya (pengguna) internet selalu ada saja cara untuk mengakses konten negatif. Nggak mungkin 100 persen kami blokir," ujar dia.
Meski tak dapat menghapus 100 persen, kata Semuel, Kominfo berusaha membatasi pergerakan dan penyebaran konten negatif yang tidak sesuai dengan norma dan aturan di Indonesia.
" Kami hanya bisa membatasi dan mengawasi," ucap dia. (ism)
Advertisement

Deretan Makanan yang Sering Tak Disadari Ternyata Berbahan Tepung dan Perlu Dihindari Saat Diet

Crab Mentality, Ketika Seseorang Justru Menarik Orang Lain agar Tidak Ikut Sukses

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

7 Barang di Dapur yang Sering Dipakai tapi Diam-Diam Bisa Berdampak pada Kesehatan

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar