Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sembilan Domain Name System (DNS) milik Tenor, pengembang aplikasi partner dari WhatsApp. Ini karena sembilan DNS itu mengandung konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengakui, akses mendapatkan konten negatif bisa didapatkan dari penyedia layanan perpesanan lain. Misalnya, Facebook Messenger dan Twitter.
" Kalau dari Tenor udah nggak bisa. Kalau dari yang lain mungkin masih bisa," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pengguna internet memiliki banyak cara untuk mengakses konten tak senonoh itu.
" Namanya (pengguna) internet selalu ada saja cara untuk mengakses konten negatif. Nggak mungkin 100 persen kami blokir," ujar dia.
Meski tak dapat menghapus 100 persen, kata Semuel, Kominfo berusaha membatasi pergerakan dan penyebaran konten negatif yang tidak sesuai dengan norma dan aturan di Indonesia.
" Kami hanya bisa membatasi dan mengawasi," ucap dia. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!