Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kombes Hengki Haryadi Saat Masih Menjabat Sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dream - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi tengah jadi sorotan. Dia marah besar ke massa ormas PP (Pemuda Pancasila) lantaran menyerang perwira menengah Polri saat demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 25 November 2021.
Hengky sampai memberikan ultimatum agar pelaku diserahkan. Jika tidak, pihaknya akan memburu para pelaku.
Sikap tegas Hengki menyedot perhatian. Rupanya, dia bukan sosok polisi kacangan.
Rekam jejaknya dalam pemberantasan kejahatan tidak bisa dipandang sebelah mata. Prestasinya cukup gemilang dalam menangani kriminalitas dan premanisme.
Hengki adalah sosok yang berhasil menangkap gembong preman Tanah Abang, Hercules, pada 2013, saat dia bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Hercules bersama 49 anak buahnya ditangkap.
Hengki bahkan berani membentak Hercules. Kepada Hercules, dia mengeluarkan ucapan agar bos preman itu tidak berlagak seperti jagoan.
"Kamu tidak usah jadi jagoan! Saya tangkap kamu! Kamu ikut kami ke Polres," kata dia saat itu.
Deretan prestasi membuat kariernya terus menanjak. Sebelum jadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki dipercaya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Selama berdinas Jakarta Barat, Hengki banyak mengatasi kasus kejahatan. Dia berhasil mengatasi premanisme hingga membongkar sindikat narkoba internasional bersama Drug Enfocement Administration (DEA), institusi semacam Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berbasis di Amerika Serikat, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Seorang perwira menengah polisi menjadi korban penganiayaan massa ormas PP yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 25 November 2021. Insiden ini membuat geram Polri.
Insiden itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Terlihat seorang anggota polisi melarikan diri menjauh usai mengalami kekerasan dari sejumlah anggota PP. Polisi tersebut lalu menumpang sepeda motor untuk untuk menghindari kejaran massa.
Polisi tersebut diketahui adalah Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali. Dia yang seharusnya bertugas memberikan pengamanan agar demo berjalan lancar malah jadi sasaran kekerasan massa PP.
Karosekali mengalami luka di bagian kepala dan pendarahan. Dia saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, marah besar. Dia memberikan ultimatum agar pelaku segera diserahkan kepada polisi.
"Saya minta tadi saksi yang lihat menyerahkan atau kami kejar," ujar Hengki.
Hengki menegaskan koordinator aksi harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. Anggotanya yang bertugas mengawal unjuk rasa mala menjadi korban kekerasan.
"Perwira menengah dikeroyok. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan (pelaku)," kata dia.
Dia menyayangkan massa PP sampai berbuat brutal. Apalagi kepada polisi yang bertugas menjaga agar demo berjalan tertib dan aman.
"Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Perwira kami luka ini, darah di mana-mana. Saya selaku penanggung jawab wilayah, keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris," kata dia.
Usai kejadian, 21 orang bagian dari massa PP diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap 15 orang akan dilakukan tindakan hukum. 15 tersangka akan diperiksa lanjutan dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Selain mengamankan 21 orang, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dibawa massa. Di antaranya senjata tajam seperti badik hingga dua butir peluru.
"Membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Atas temuan ini, 15 tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1959 tentang Darurat. Juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Demonstrasi ini digelar PP lantaran tidak terima dengan pertanyaan salah satu anggota DPR, Junimart Girsang. Junimart sempat meminta agar ormas yang kerap membuat kericuhan untuk dibubarkan.
Saat mengelar demonstrasi, massa ini bertemu langsung dengan Junimart. Mereka memaksa masuk ke Komplek DPR RI dan melakukan penyerangan kepada polisi yang berjaga, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
