Hanya Indonesia yang Memiliki Standar Rumah Sakit Syariah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 11 April 2018 06:01
Hanya Indonesia yang Memiliki Standar Rumah Sakit Syariah
"ini luar biasa," kata Ma'ruf.

Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyebut 13 standar rumah sakit syariah hanya ada di Indonesia.

" Standar rumah sakit syariah yang kita kembangkan ini, yang pertama di Indonesia. Bahkan yang pertama di dunia. Ini luar biasa," ucap Ma'ruf di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa, 10 April 2018.

Ma'ruf mengatakan, standar itu diantaranya berkaitan dengan kehalalan makanan, akad, pengelolaan keuangan yang berjalan secara syariah, serta pelayanan pasien.

MUI juga mengeluarkan fatwa Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah.

" Sertifikasi rumah sakit syariah merupakan perwujudan dan semangat syariah," ujar Ma'ruf.

Rumah sakit yang memiliki sertifikasi syariah, sudah pasti juga telah memiliki akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Rumah sakit yang telah mendapatkan sertifikasi syariah itu antara lain Rumah Sakit (RS) Islam Sultan Agung Semarang, RS Nurhidayah Bantul Yogyakarta, RS Sari Asih Arrahman Tangerang, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, dan RS Amal Sehat Wonogiri, serta RS Islam Yogyakarta PDHI, RS Muhammadyah Lamongan.

Ke depannya, Ma'ruf berharap semakin banyak rumah sakit syariah di seluruh wilayah Indonesia.

" Mudah-mudahan di wilayah kita masing-masing, Insya Allah dimana-mana akan ada rumah sakit syariah," ucap Ma'ruf. (ism)

Beri Komentar