© MEN
Dream - Pengadilan di Selandia Baru menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Christchurch pada pertengahan Maret 2019 lalu. Sebanyak 51 orang jemaah sholat Jumat tewas dalam insiden tersebut.
Vonis dibacakan pada Kamis, 27 Agustus 2020. Selain penjara seumur hidup, hakim juga meniadakan pembebasan bersyarat untuk Tarrant.
Hakim Cameron Mander mengaku yakin Tarrant secara sengaja pindah dari Australia ke Selandia Baru untuk menyerang umat Islam.
" Setiap pembunuhan adalah produk perencanaan yang lama dan penuh perhitungan serta dilakukan dengan taraf kekejian yang tinggi serta tidak berperasaan," ujar Hakim Mander membacakan amar putusan.
Dia melanjutkan beberapa korban adalah anak-anak. Sedangkan lainnya dibunuh saat tergeletak tak berdaya dan mengalami luka.
" Korban-korban Anda telah menunjukkan ketabahan luar biasa namun saya tidak bisa mengabaikan kerusakan pada rasa aman serta kesejahteraan komunitas Muslim baik di Christchurch maupun secara luas di Selandia Baru," kata dia.
Saat menjalani persidangan, Tarrant sempat mengaku bersalah atas perbuatannya. Tetapi, Hakim Mander tak bisa menjadikan pengakuan terdakwa sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.
" Sejauh penilaian saya, Anda sama sekali tidak punya empati terhadap korban-korban Anda. Menurut observasi saya, Anda tetap sepenuhnya memikirkan diri sendiri. Anda tampak tidak menyesal atau malu," kata Hakim Mander.
Atas vonis ini, Tarrant mengaku tidak punya pernyataan apapun. Meski dia mengangguk ketika ditanya apakah dia paham punya hak menyampaikan sesuatu.
Sebelum putusan, hakim membacakan 51 nama korban meninggal dan 40 luka akibat serangan Tarrant. Juga dampak yang timbul atas kematian para korban kepada keluarganya.
Tarrant sudah mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan. Juga satu dakwaan terorisme.
Sumber: BBC
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta