Hagia Sophia Akan Difungsikan Lagi Sebagai Masjid (Shutterstock.com)
Dream - Dewan Negara selaku pengadilan tertinggi Turki membuka peluang dijadikannya Hagia Sophia sebagai masjid. Status bangunan bersejarah era Kekaisaran Bizantium itu sebagai museum resmi dicabut lewat putusan pengadilan.
Putusan tersebut dijatuhkan atas permohonan pengalihan status yang diajukan oleh LSM Turki. Dewan Negara yang sempat berselisih mengenai permohonan LSM itu akhirnya membatalkan keputusan kabinet 1934 dan menetapkan bangunan abad ke-enam akan dibuka kembali untuk tempat ibadah umat Islam.
Presiden Recep Tayyip Erdogan sebelumnya juga pernah mengusulkan pemulihan status situs Warisan Dunia UNESCO tersebut menjadi masjid kembali. Selama puluhan tahun sejak Turki menjadi negara sekuler, bangunan yang menjadi penanda era pemerintahan Bizantium Kristen dan Otoman Islam ditetapkan sebagai museum.
" Disimpulkan bahwa akta penyelesaiannya adalah sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak dimungkinkan secara hukum," demikian putusan Dewan Negara, dikutip dari Aljazeera.
" Keputusan kabinet pada 1934 yang mengakhiri penggunaan (Hagia Sophia) sebagai masjid dan didefinisikan sebagai museum telah bertentangan dengan hukum," demikian lanjut putusan tersebut.
Tidak diketahui secara pasti apakah putusan Dewan Negara akan langsung berlaku atau tidak.
Hagia Sophia pertama kali dibangun sebagai katedral di era Kekaisaran Bizantium Kristen. Bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi masjid setelah penaklukan Kekaisaran Ottoman atas Konstantinopel pada 1453.
Di masa-masa awal Turki sebagai negara sekuler modern di bawah Mustafa Kemal Ataturk, Hagia Sophia ditetapkan sebagai museum pada 1935.
Menanggapi putusan itu, Gereja Ortodoks Rusia mengatakan vonis itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar.
Amerika Serikat, Rusia, dan Yunani, bersama dengan UNESCO, telah menyatakan keprihatinan mereka sebelum keputusan itu.
Erdogan awal bulan ini menolak kritik internasional atas rencana pemulihan kembali Hagia Sophia masjid. Erdogan menganggap kritik tersebut sebagai serangan terhadap kedaulatan Turki.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya