Presiden Jokowi Memberikan Tanda Pengangkatan Pahlawan Kepada Ahli Waris Tokoh (Foto: Setkab)
Dream - Presiden Joko Widodo menganugerahkan empat tokoh pejuang menjadi Pahlawan Nasional. Keempat tokoh itu antara lain, TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Provinsi DI Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.
Laman Sekretariat Kabinet menyebut penetapan keempat tokoh itu diselenggarakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 November 2017 sebagai rangkaian memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya, salah satunya adalah pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, dihadiri juga Wakil Presiden Jusuf kalla, dan jajaran menteri hingga Panglima TNI. (ism)
Advertisement
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!