Presiden Rodridgo Duterte Diajak Selfie Warga (Foto: Instagram)
Dream - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menetapkan Jumat, 15 Juni 2018 sebagai hari libur untuk merayakan Idul Fitri. Asisten Khusus Presiden Christopher Go mengatakan Duterte menandatangani penetapan itu dalam aturan nomor 514.
" Dibawah aturan 514 yang ditandatangani hari ini, 6 Juni 2018, Presiden menyatakan, Jumat, 15 Juni 2018 sebagai hari libur nasional, sebagai perayaan Idul Fitri," kata Go, dikutip dari The Manila Times, Kamis, 7 Juni 2018.
Keputusan yang dibuat Duterte didasarkan atas Undang-Undang Nomor 9177 yang diubah menjadi ketetapan pada November 2002 saat Gloria Macapagal Arroyo menjabat sebagai presiden. Dalam undang-undang itu disebut mengenai ketetapan hari libur Lebaran di Filipina.
Berdasarkan sensus Filipina pada 2010, terdapat sekitar 5 juta Muslim yang mendiami wilayah ini.
Mayoritas umat Islam tinggal di Pulau Mindanau dan Kepulauan Sulu, yang terletak di selatan Filipina.
Di Filipina, para Muslim disebut sebagai orang-orang Moro.
(Sah)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!