Presiden Rodridgo Duterte Diajak Selfie Warga (Foto: Instagram)
Dream - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menetapkan Jumat, 15 Juni 2018 sebagai hari libur untuk merayakan Idul Fitri. Asisten Khusus Presiden Christopher Go mengatakan Duterte menandatangani penetapan itu dalam aturan nomor 514.
" Dibawah aturan 514 yang ditandatangani hari ini, 6 Juni 2018, Presiden menyatakan, Jumat, 15 Juni 2018 sebagai hari libur nasional, sebagai perayaan Idul Fitri," kata Go, dikutip dari The Manila Times, Kamis, 7 Juni 2018.
Keputusan yang dibuat Duterte didasarkan atas Undang-Undang Nomor 9177 yang diubah menjadi ketetapan pada November 2002 saat Gloria Macapagal Arroyo menjabat sebagai presiden. Dalam undang-undang itu disebut mengenai ketetapan hari libur Lebaran di Filipina.
Berdasarkan sensus Filipina pada 2010, terdapat sekitar 5 juta Muslim yang mendiami wilayah ini.
Mayoritas umat Islam tinggal di Pulau Mindanau dan Kepulauan Sulu, yang terletak di selatan Filipina.
Di Filipina, para Muslim disebut sebagai orang-orang Moro.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN