Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Dikawal Polisi (Foto: AP)
Dream - Polda Metro Jaya akan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus terorisme, yang juga pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018.
" Jadi dari pengamanan sudah kami siapkan, sekitar 400 personel sudah kami siagakan untuk besok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.
Meski demikian, tambah Argo, pengamanan pembacaan putusan itu hampir sama dengan sidang-sidang sebelumnya. " Ini saya rasa sama. Tapi pengamanan untuk besok, sudah dirapatkan. Nanti Kapolres yang akan memimpin (pengamanan) pelaksanaan sidang," ucap dia.
Argo menuturkan, penutupan arus lalu lintas di depan pengadilan akan diberlakukan secara situasional. Tergantung kondisi di lapangan.
Dalam sidang besok, rencananya PN Jakarta Selatan tidak akan menggelar sidang lain saat pembacaan vonis Aman Abdurrahman. " Semuanya kan itu wewenang pengadilan. Kalau polisi kan mengamankan saja," kata Argo.
Pada sidang yang digelar 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang dituduh menjadi otak bom Thamrin itu. Jaksa menuntut Aman dengan hukuman mati.
Advertisement

Sejarah Batik: Dari Teknik Pewarnaan Kuno hingga Menjadi Identitas Budaya Indonesia

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Seniman dan Anak Bungsu Soekarno Tutup Usia

Kenapa Ada Pria yang Terobsesi dengan Ketiak Perempuan? Ini Penjelasannya

Ini Jenis Tes yang Mampu Turunkan Kadar Trigliserida, Bisa Bantu Cegah Masalah Kolesterol

5 Tipe Orang yang Suka Menunda Pekerjaan, Anda Termasuk yang Mana?


Mengapa Motif Batik Mega Mendung Mirip dengan Desain Awan China?