Dream - Kini tidak semua pengemudi sepeda motor mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Polri mengeluarkan aturan baru untuk penggunaan SIM C.
Seperti dilansir akun Facebook resmi Divisi Humas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin menyebut, penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari sampai April 2016 dan mulai berlaku 1 Mei 2016.
Aturan itu tertuang dalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015. Dalam surat tersebut, ada dua keputusan mengenai klasifikasi SIM C dan juga batas waktu perpanjangan SIM.
Adapun, pengelompokan SIM C kini dibagi 3 golongan yakni SIM C (polos), SIM C1 dan SIM C2. 3 Golongan SIM C itu diklasifikasikan berdasarkan kapasitas mesin motor (CC).
Tiga golongan SIM C tersebut adalah sebagai berikut:
SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC
SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas.
Selengkapnya Klik di sini: Divisi Humas Polri. (Ism) Baca Juga: Dari Mana Datangnya Racun di Kopi Mirna? Detik-detik Muslimah Berhijab Diusir dari Kampanye Trump Keluarga Mirna Sempat Tak Izinkan Proses Autopsi Heboh Bayi 3 Tahun Berwajah Nenek-nenek Hasil Autopsi Jenazah Mirna Jadi Satu-Satunya Kunci Kasus Ini
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib