Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kepada Veronica Tan.
" Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Sutaji, saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 4 April 2018.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, jatuh ke tangan Ahok. Sedangkan biaya perkara dibebankan kepada pihak tergugat, yaitu Veronica Tan.
" Tergugat membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu. Demikian putusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata dia.
Dalam menjatuhkan putusan ini, Majelis Hakim mempertimbangkan adanya dugaan dari Ahok yang menyatakan Veronica telah berselingkuh dengan JT.
Amar ini dibacakan Majelis Hakim dengan verstek. Maksudnya, putusan dijatuhkan berdasarkan kewenangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tanpa kehadiran pihak tergugat.
Dream - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dengan Veronica Tan kembali digelar. Hari ini, agendanya kesimpulan dan tidak lagi meminta keterangan saksi.
" Hari ini enggak ada saksi, langsung masuk kesimpulan," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut Fifi, majelis hakim memberikan penilaian dalam kesimpulan ini. Hakim akan menyatakan apakah gugatan Ahok terbukti atau tidak.
" Kami punya gugatan, tinggal kita lihat apakah itu terbukti atau tidak berdasarkan bukti-bukti surat sama keterangan saksi," ucap dia.
Dia menambahkan, putusan baru dijatuhkan dalam waktu dua pekan ke depan. Fifi mendasarkan hal ini pada ketentuan yang berlaku di persidangan.
" Biasanya sekitar dua minggu, kalau putusan dari kesimpulan itu dua minggu," kata Fifi.
Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronisa sudah terjadi sejak 2010. Berdasarkan surat gugatan yang dilayangkan Ahok, masalah utama dalam rumah tangganya karena ada orang ke tiga berinisial JT.
Fifi menjelaskan, sudah dilakukan berbagai cara untuk menyelamatkan rumah tangga kakaknya itu, mulai dari mediasi, mendengarkan ceramah pemuka agama hingga menegur JT agar menjauhi Vero.
" Tapi dengan sombongnya, JT itu menolak. Bahkan terus menerus mengubungi bu Vero, sehingga bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau," ujar Fifi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018.
Dream - Sebelum menggugat cerai, Ahok sempat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Veronica Tan. Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama ini menyampaikan ucapan itu melalui surat yang dikirim pada 4 Desember 2017.
" Bu Vero ulang tahun, jadi Pak Ahok ngirim ucapan dalam bentuk surat," kata kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.
Tetapi, surat itu baru dibalas Vero pada 28 Januari 2018. Balasan tersebut ditulis dalam lembar surat yang sama.
" Bu Vero membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok. Nah Vero balas surat (isinya) pengakuannya lah," ucap dia. Meski begitu, Fifi enggan menjelaskan pengakuan apa yang disampaikan Veronica kepada Ahok.
Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica telah terjadi sejak tahun 2010 silam. Diduga, Vero telah berselingkuh dengan pria berinisal JT.
Saat ini, Ahok sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia mendapat vonis penjara selama 2 tahun atas kasus penodaan agama.
Dream - Sidang perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan menambahkan bukti baru. Bukti itu berupa surat yang ditulis oleh keduanya.
" Ada surat, kami tambahkan bukti surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan surat Bu Vero ke Pak Ahok," kata adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.
Tak hanya menambahkan bukti berupa surat, hari ini Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y yang memediasi Ahok dan Veronica.
" Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," tambah Fifi.
© Dream/ Ilman
Fifi menjelaskan, pendeta Y melayani gereja tempat Ahok dan Veronica beribadah di kawasan Jakarta Utara. Dia turut memediasi Ahok dan Veronica sebelum gugatan cerai dilayangkan ke PN Jakut.
" Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," ucap dia. Selain itu, tambah Fifi, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok saat menjalani sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
Cara Beriman kepada Kitab-Kitab Sebelum Al-Quran, Ketahui Juga Setiap Ajaran di Dalamnya
Jerry Adriaan Pessiwarisa - Proses Pengembalian Dana Pembatalan Haji (BPKH Talks) - DreamID
Potret Rumah Polos Tanpa Cat dan Berlantai Bata, Desainnya Sederhana Namun Interiornya Menakjubkan!
12 Foto Lawas Artis Bareng Geng SMA, Soimah Jadi Primadona di Sekolah, Cantik & Gaul Abis!
Penampakan Kos-Kosan Elit Milik Rafael Alun di Jaksel yang Disita KPK, Terparkir Mobil Jeep