Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Dream - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama Palang Merah Indonesia menyerukan ajakan kepada para penyintas Covid-19 untuk donor konvalesen. Saat ini, banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan bantuan plasma darah untuk bisa melawan virus corona.
" Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Doni mengatakan kebutuhan akan plasma konvalesen terus meningkat. Ini menyusul semakin banyaknya kasus aktif, kini mencapai 176.291 kasus.
" Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa," ucap Doni, melalui keterangan tertulis.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, menyatakan siap memberikan layanan kepada para penyintas Covid-19 yang ingin mendonor plasma. Sebanyak 31 Unit Donor Darah dilengkapi peralatan memadai telah disiapkan di seluruh daerah di Indonesia.
Sejak Januari, Satgas Covid-19 bersama PMI mencanangkan gerakan donor plasma konvalesen. Untuk memudahkan pelayanan, para pendonor dapat mengajukan pendaftaran diri pada laman plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau menghubungi call center 117 ekstensi 5.
Gerakan ini diharapkan mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen. Sehingga pandemi Covid-19 dapat diakhiri secara bersama.
Selain itu, Satgas Covid-19 bersama PMI didukung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen. Tersedia call center bagi para donor plasma konvalesen.
Para calon pendonor cukup mendaftar secara online atau melalui telepon. Pendonor akan dipandu hingga proses donor di Unit Donor Darah PMI.
Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.
Syarat yang harus dipenuhi pendonor yaitu usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria, bila perempuan belum pernah hamil, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media