E-KTP Kedaluwarsa Tercecer Di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: Liputan6.com)
Dream - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk menghindarkan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang rusak.
Surat edaran itu dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, pada 13 Desember dengan Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan, melalui surat edaran tersebut, Mendagri memerintahkan Bupati atau Walikota menugaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, untuk mengecekan keberadaan E-KTP rusak hasil pencetakan massal 2011 hingga 2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten atau kota.
“ Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Bahtiar, dalam keterangan tertulis di laman setkab.go.id, Senin, 17 Desember 2018.
Bahtiar mengatakan, bupati atau wali kota harus menugaskan jajaran seluruh aparat Dinas Dukcapil setempat, camat, dan Satpol PP untuk bergerak dalam pemusnahan E-KTP rusak.
Bahtiar menjelaskan, standar operasional prosedur (SOP) yang baru ini merupakan pengganti SOP sebelumnya. Dalam SOP sebelumnya, E-KTP rusak hanya digunting.
Bahtiar mengatakan, sistem ini untuk memberi kepastian, jaminan, dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan E-KTP rusak jelang Pemilu Serentak 2019.
“ Kita semua berkepentingan agar pelaksanaaan Pemilu Serentak 2019 berjalan Luber dan Jurdil serta aman, damai, tertib dan lancar,” ungkap Bahtiar.
Nantinya, berita Acara hasil pemusnahan E-KTP rusak akan dilaporkan ke Mendagri melalui Dirjen Dukcapil. Pelaporan ini dilakukan sebagai langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. (ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik