Kesenjangan terasa di kalangan perempuan Arab Saudi. Sejumlah perempuan memiliki simpanan uang yang besar, sementara masih banyak perempuan yang tidak memiliki penghasilan.
Mulai 1 Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi suku bunga deposito bank BUKU 3 maksimal 9,75% dan BUKU 4 maksimal 9,5%. Bagaimana dampaknya terhadap perbankan syariah?