Polisi dan petugas Kemenperin akan diturunkan untuk mengawasi produsen besar minyak goreng selama 24 jam. Pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Gabungan.
Tidak mau warga terdampak akibat kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng curah, Sigit menegaskan kepada pihak distributor segera mendistribusikan bahan pokok tersebut.
“Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilakan bagi masyarakat yang masih mempergunakan minyak goreng curah,” tambah Enggar