Di dalamnya berisi berbagai koleksi kendaraan masa depan, seperti Advanced Air Mobility (AAM), Purpose-Built Vehicle (PBV) dan hub mock-up yang menggunakan energi terbarukan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menetapkan aturan baru bagi penumpang moda transportasi darat jarak jauh dari dan ke Pulau Jawa-Bali dengan ketentuan jarak.