Advertisement
Begini cara mengatur THR ya supaya tidak menguap begitu saja?
Sesuai aturan, pengusaha wajib memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja pada H-7 Lebaran.
Insentif ini bisa membantu meningkatkan perekonomian dari sisi permintaan.
Aturannya sedang difinalisasi di Kementerian Keuangan.
Pemerintah meminta pengusaha membayarkan tepat waktu dan tidak dicicil.
Plus dibayar tepat waktu. Ini alasannya.
THR ini akan mendorong konsumsi publik sebelum Lebaran.
Kini, kondisi perekonomian Indonesia berbeda dari tahun lalu meskipun sama-sama berada di tengah pandemi COVID-19.
Pembahasan ini diharapkan bisa memberikan keputusan yang terbaik setelah menerima masukan dari Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional.
Tahun ini, para abdi negara mendapatkan gaji ke-13 dan THR secara penuh.
Negara bisa berhemat anggaran sampai 3,3 persen untuk belanja pegawai
Jangan sampai kelewatan.
Catat jamnya!
Alhamdulillah, sisa THR masih ada.
Simak nih!
Jangan sampai gaji tak menutup kebutuhan Lebaranmu.
Dia memerlukan bonus itu karena hal ini.
Pemerintah memastikan prosesnya tuntas.
Surat edaran pembayaran THR bagi buruh telah dikeluarkan pemerintah.
Mengapa dibayar bertahap?
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Gelar Akademik Bukan Lagi Jaminan: Pergeseran Cara Pandang Orang Tua Pasca Pengumuman SNBP 2026
Keseruan Hari Terakhir Dream Day Ramadan Fest 2023
Alarm untuk Orang Tua: 93% Anak Indonesia Alami Karies Gigi, Kandungan dalam Susu Formula Perlu Dicermati!