Advertisement
Jokowi telah memerintahkan para menteri segera melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja.
MK memutuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama tidak dilakukan perbaikan.
Pembentuk Undang-undang diperintahkan melakukan perbaikan dalam tenggang waktu 2 tahun usai putusan dibacakan.
Eits ada golongan pegawai yang tak dapat jatah kerja lembur dong.
"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat"
Begini penjelasannya.
Lantas bagaimana dengan urusan pesangon?
UU Cipta Kerja sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan otomatis resmi berlaku.
Said mengatakan, KSPI bersama buruh Indonesia secara tegas menolak dan meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
UU Cipta Kerja sah menjadi produk hukum dengan ditetapkan sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020.
Peserta demonstrasi diimbau mempertimbangkan cara lain dalam menyalurkan aspirasinya.
Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus.
Unjuk rasa berjalan kondusif.
Personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan dikerahkan
Begini rekayasa lalu lintas.
Aksi nasional buruh pada 2 November dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota.
Aksi demo hari ini akan digelar di depan Istana.
Pak Presiden ternyata tak berkantor di Istana Merdeka lagi.
Massa pun memilih untuk berorasi di sebrang Gedung Sapta Pesona.
ribuan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak