Nasib Tragis Wanita yang Diajak Nonton Driver Taksi Online

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 8 Juni 2018 17:15
Nasib Tragis Wanita yang Diajak Nonton Driver Taksi Online
Polisi sudah menangkap driver taksi online itu. Pria itu dituduh melakukan perampasan dan memerkosa.

Dream - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap driver taksi online pada 4 Juni 2018 karena diduga telah memeras dan merudapaksa penumpangnya. Driver tersebut diketahui berinisial F alias Y dan korban berinisial D.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyanto, mengatakan, D sudah biasa menggunakan jasa taksi F.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 1 Juni 2018, F mengajak D untuk makan di daerah Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, pukul 21.00 WIB keduanya menonton bioskop.

Sebelum film habis, D meminta F mengantarkannya pulang. Tapi, D justru dibawa F ke daerah Puncak, Bogor. " Saat itu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh, tapi ditolak dengan alasan lagi halangan," ujar Aris.

Merasa keinginannya tidak terpenuhi, pelaku marah dan langsung membawa korban pulang ke Jakarta. Saat berada di daerah Megamendung, Bogor, F berhenti di minimarket untuk membeli lakban.

Memasuki rest area Tol Cibubur KM 10, yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pelaku berhenti dan memarkirkan mobil di pinggir jalan tol. Tanpa basa basi, F langsung membekap tubuh D dan mengikat tangan, kaki, dan menyumpal mulutnya dengan lakban.

Aris mengatakan, usai membekap D, F melanjutkan perjalanan. Sesampainya di kawasan Cibinong, F mengambil handphone dan uang milik D.

" Karena ketakutan, selanjutnya korban meminta tersangka untuk membuka ikatan kaki dan tangannya, dan mau memenuhi keinginan tersangka untuk bersetubuh. Di dalam mobil itu pelaku pun langsung memperkosa korban," kata Aris.

Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Beri Komentar