Ilustrasi/Shutterstock
Dream – Turut ramaikan Hari Gizi Nasional ke-61 yang jatuh pada 25 Januari 2021 kemarin, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengeluarkan dokumen mengenai bahaya terselubung dari makanan ultra-proses.
AIMI menyadari pentingnya masyarakat diberikan pengetahuan mengenai makanan ultra-proses ini.
“ Semakin banyak pihak menyadari, peran makanan ultra-proses berpengaruh pada masyarakat secara umum dan juga untuk lingkungan Terutama, karena memang harus disadari sekali semua makanan ultra-proses menyisakan limbah yang tak terkira,” ujar Nia Umar Wakil Ketua AIMI, pada konferensi pers Jumat, 29 Januari 2021.
Tapi, apa itu makanan ultra-proses?
Makanan ultra-proses adalah produk makanan yang dibuat di pabrik dan sebagian besar dijual dalam kemasan, produk siap saji yang bisa langsung dikonsumsi kapan saja dan di mana saja.
Nia mengatakan sekarang warung-warung di sekitar menjajakan banyak makanan dengan plastik kecil yang bisa dikonsumi saat itu juga. Dan dari banyaknya plastik-plastik itu menyisakan sampah.
Makanan ultra-proses biasanya dipromosikan secara komersil untuk menggantikan konsumsi asli serta memiliki rantai produksi yang prosesnya panjang.
“ Makanan ultra-proses ini begitu masif karena faktor promosinya, karena dipromosikan secara komersil dan akhirnya menggantikan konsumsi makanan asli yang biasa kita makan. Proses dan rantai produksinya juga panjang,” jelas Nia.
Nia menyebutkan makanan-makanan ringan dalam kemasan plastik yang dikenal anak-anak sekarang, itulah yang dinamakan makanan ultra-proses.
Bahaya apa yang ditimbulkan dari makanan ultra-proses ini?
Makanan ultra-proses yang pasti telah mengganggu dan sudah mengurangi konsumsi masyarakat pada makanan-makanan asli yang lebih sehat serta mengandung gizi yang baik.
Kemudian dampak adanya makanan ultra-proses menimbulkan banyak limbah sisa sampah plastik. Sebagaimana diketahui, sampah plastik semakin menumpuk setiap harinya karena kemasan yang sulit diurai.
Hal ini mengganggu ekosistem dan lingkungan seperti bumi mengalami global warming. Limbahnya semakin lama sudah tidak dapat dibendung lagi.
“ Kalau kita lihat sekarang di laut banyak plastik, di sungai banyak plastik, di mana-mana kita lihat adanya sampah plastik. Oleh karena itu kita harus memulai mengurangi makanan ultra-proses,” tutur Nia.
Nia juga menambahkan bahwa sampah plastik dari makanan ini tidak akan terurai sampai keturunan ke berapa pun akan masih ada, dan menjadi tugas bersama.
Selain itu, makanan ultra proses juga menimbulkan resiko sangat tinggi bagi kesehatan manusia. Banyak riset yang sudah meneliti risiko makanan ultra proses ini, antara lain:
- Obesitas
- Penyakit jantung
- Diabetes
- Kanker
- Depresi
“ Riset menunjukan tingginya tingkat obesitas yang bermunculan di mana-mana, tetapi juga angka kekurangan gizi pun tinggi. Hal ini menjadi masalah yang kompleks,” tutur Nia.
Selain itu dari riset dan data yang ada menyatakan bahwa makanan ultra proses ternyata meningkatkan respons yang tidak baik, banyak bermunculan penyakit kanker dan diabetes hingga depresi.
AIMI merekomendasikan untuk mengurangi makanan ultra-proses ini dengan:
1. Identifikasi makanan
Pertama yang dilakukan adalah mengenali makanan yang akan dimakan, apakah itu makanan ultra-proses? Bila iya, sebisa mungkin untuk tidak membeli dan menghindari pengonsumsiannya.
2. Berhati-hati pada promosi
Jangan muda tergoda promosi, iklan, pemasaran dari industri produk makanan. Terlebih jangan mudah percaya jargon yang dikeluarkan produk tertentu dalam pemasaran makanan ultra-proses, misalnya makanan ini mengandung banyak protein, gizi, vitamin dan lain-lain.
Carilah informasi dan sumber yang dapat dipercaya yang tegas dan tidak ada kaitan atau konflik kepentingan dengan industri. Kalau ada pihak yang menyatakan makanan pabrikan lebih baik daripada makanan rumah, sebaiknya ditelaah lebih dalam apakah benar demikian.
4. Kampanyekan pola makan baik
Mengadopsi makanan-makanan rumahan yang diolah sendiri, dan coba untuk mengampanyekan pola makan seimbang dan baik bagi masyarakat. Agar masyarakat ikut turut serta dalam mengurangi konsumsi makanan ultra-proses.
5. Mengatur pemasarannya
Pemerintah perlu mengatur pemasaran produk makanan ultra-proses agar tidak merugikan kesehatan rakyatnya hingga efek samping lainnya seperti pencemaran lingkungandan lain-lain.
(Laporan: Josephine Widya)