Ada yang Baru di Jajaran Efek Syariah Pekan Depan

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 28 November 2014 15:28
Ada yang Baru di Jajaran Efek Syariah Pekan Depan
OJK telah menetapkan Daftar Efek Syariah (DES) terbaru yang mulai berlaku 1 Desember 2014. Ada perubahan apa?

Dream - Terhitung pekan depan, peminat portofolio efek syariah akan menemukan hal baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tambahan anggota Daftar Efek Syariah pada 1 Desember 2014.

Keterangan tertulis OJK, seperti dikutip Dream.co.id, Jumat, 28 November 2014 mengungkapkan efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah (DES) akan berjumlah 330 efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik serta Efek Syariah lainnya.

Dalam surat keputusan OJK Nomor 55/D.04/2014 disebutkan jumlah efek syariah dalam bentuk saham berjumlah 312 emiten. Sisanya adalah 4 efek perusahaan publik dan efek perusahaan non listing sebanyak 14 perusahaan.

Untuk DES jenis saham terbagi atas emiten-emiten di sektor pertanian sebanyak 14 saham, pertambangan 30 saham, industri dasar dan kimia 44 saham, dan aneka industri 29 saham .

Sisanya adalah Industri barang dan konsumsi 28 saham, properti, real estatem dan konstruksi 53 saham, serta 28 saham infrastruktur, utilitas, dan transportasi, serta dan 85 saham perdagangan, jasa dan investasi.

Dari unsur industri keuangan syariah, OJK hanya memasukan satu perusahaan dalam DES terbaru. Satu saham keuangan itu adalah PT Bank Panin Syariah Tbk yang tahun ini melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

Daftar terbaru efek syariah ini ditetapkan mulai berlaku efektif pada Senin, 1 Desember 2014. Sementara penetapannya dilakukan menggunakan sumber data laporan keuangan yang berakhir 30 Juni 2014. (Ism)

Beri Komentar