Bank Muamalat Indonesia
Dream - PT Bank Muamalat Indonesia dan Citifin Multi Finance Syariah secara resmi melaksanakan penandatanganan akad kerjasama pembiayaan senilai Rp 50 Miliar. Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan penambahan dari eksposur pembiayaan yang sebelumnya dengan total keseluruhan mencapai Rp 125 Miliar.
Bank Muamalat memberikan fasilitas penyaluran pembiayaan dengan akad Wakalah bil Ujrah (channeling) dan memiliki jangka waktu pencairan selama 36 bulan. Dana perbankan ini akan diperuntukkan sebagai modal kerja yang disalurkan ke konsumen CITIFIN untuk program pembiayaan pemilikan mobil.
Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sudah terjalin sejak 5 tahun yang lalu.Saat itu, Citifin yang dahulu bernama Tirta Laras Finance (TLF) untuk pertama kalinya mendapat pembiayaan dari BMI sebesar Rp 3,5 Milyar untuk modal Unit Usaha Syariah.
Citifin tercatat sudah mendapat 5 kali fasilitas pembiayaan dari BMI dengan pola mudharabah dan wakalah bil ujrah.
Pertumbuhan Citifin hingga sekarang sedikit banyaknya adalah berkat dukungan BMI sebagai salah satu mitra perbankannya. Hingga saat ini Citifin telah bekerjasama dan mendapat dukungan pembiayaan dari 7 bank, terdiri dari 5 bank nasional dan 2 bank BPD syariah.
" Sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara syariah. Kerjasama ini turut menunjukkan fokus bisnis Bank Muamalat untuk menggarap pasar ritel melalui penyaluran secara selektif ke sejumlah sektor riil yang prospektif," ujar Adrian Gunadi, Direktur Retail Banking Bank Muamalat.
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet
