Dream – PT BRISyariah Tbk siap melayani para calon Tamu Allah yang akan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 tahap III. Para calon jemaah haji bisa mulai melunasi biaya BPIH tahap III sejak 22 Mei hingga 29 Mei 2019.
Layanan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019. KMA tersebut berisi tentang pembagian kuota pada masing-masing provinsi yang dibagi dalam kuota bagi jemaah nomor porsi berikutnya dan jemaah haji lanjut usia disertai pendamping.
Dikutip dari keterangan tertulis BRIsyariah, Senin 27 Mei 2019, bank harus melayani penerimaan pelunasan BPIH mulai tanggal 22—29 Mei 2019. Pelunasan bisa dilakukan di Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) BRIsyariah di seluruh Indonesia.
Sistem pembayaran BPIH tahap tiga juga masih mengacu pada pelunasan tahap pertama dan kedua. Jemaah dapat melunasi melalui teller dan non teller serta mobile banking BRIS Online.
Corporate Secretary BRIsyariah, Indriati Tri Handayani, mengatakan, pada pekan pertama pelunasan BPIH tahap 3, hampir separuh dari Jemaah Calon Haji (JCH) yang berhak berangkat telah melakukan pelunasan.
“ Pada tahap 1, sebanyak 46.591 atau hampir 93 persen JCH melunasi BPIH melalui BRIsyariah. Kemudian pada tahap 2 sebanyak 5.645 atau lebih dari 78 persen JCH yang melunasi. Di minggu pertama tahap 3, 1.689 atau hampir 50 persen JCH sudah melunasi melalui BRIsyariah,” kata Indriati di Jakarta.
Tak hanya datang ke offline office, para calon jemaah haji juga bisa melakukan pelunasan BPIH melalui mobile banking.
“ Pada tahun 2019 ini untuk pertama kalinya, pelunasan BPIH bisa dilakukan melalui mobile banking. Alhamdulillah sejauh ini pelunasan BPIH melalui mobile banking lancar,” kata dia.
Indriati mengatakan 10 ribu porsi haji telah resmi dibagi ke setiap provinsi di seluruh Indonesia. Daftar nama jemaah haji tambahan yang berhak melunasi BPIH bisa diunduh di website haji.kemenag.go.id.
“ Sesuai informasi dari Kemenag pelunasan bisa dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Sedangkan Indonesia bagian tengah pukul 09.00 s.d 16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00 s.d 17.00 WI,” kata dia.
Indriati mengatakan jemaah haji harus tetap melakukan pemeriksaan. Tapi, pelaksanaannya tidak menjadi syarat pelunasan. Pelunasan BPIH tahap III masih akan berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2019.
“ Bagi JCH yang akan melunasi biaya haji, kami tidak lupa mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata dia.
Indriati mengatakan calon jamaah harus melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Faedah Haji BRIsyariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6 ribu 1 lembar, pas photo 3x4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar. Salah satu yang terpenting, mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing.
“ Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia di sana, maka nama yang bersangkutan tertulis ‘sudah memenuhi di Siskohat pada bank BRIsyariah, kemudian setelahnya calon jamaah bisa datang ke BRIsyariah untuk melakukan pelunasan BPIH,” kata dia.(Sah)
Advertisement
5 Kuliner Tradisional Banten yang Manjakan Lidah

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya


Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri