Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Komisi XI DPR akan memanggil Direktorat Jenderal Pajak sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, pemanggilan dilakukan guna membahas penganiayaan hingga kehidupan keluarga pejabat Dirjen yang kini disorot masyarakat. Pemanggilan direncanakan setelah 11 Maret 2023, ketika DPR sudah kembali memasuki masa sidang.
" Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP kita sudah berdiskusi melalui WA grup dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisisnya sama sekali tidak ada," ujar Kamrussamad, dikutip dari merdeka.com, Jumat 24 Februari 2023.
Masalah gaji dan insentif pejabat pajak menjadi bahan perbincangan, apalagi setelah Mario Dandy yang disebut kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
" Kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu kita akan undang, jadwalkan khusus Dirjen Pajak berkaitan dengan kinerja dan kasus yang terjadi terakhir ini," ujar Kamrussamad.
Saat ini Komisi XI DPR sudah meminta penjelasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR juga telah meminta Kemenkeu untuk menjadikan kasus penganiayaan tersebut pelajaran.
" Kita meminta Kemenkeu untuk menjadikan kasus ini sebagai satu pelajaran berharga, bukan hanya pejabatnya tapi keluarganya pun harus memiliki etika yang sama di dalam bermasyarakat sehingga dia tidak merasa superior karena keluarga pejabat banyak uangnya, punya jabatan, punya kekuasaan dan kewenangan sehingga sewenang-wenang menggunakan kekerasan dan itu tidak bisa ditoleransi dan saya berharap ini terakhir kalinya terjadi," tegas Kamrussamad.
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Pencopotan ini dilakukan setelah Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan terhadap aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
" Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat 24 Februari 2023.
Bendahara negara ini meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, agar pihak Kementerian Keuangan dapat memberi sanksi atau tingkat hukuman disiplin yang nantinya diberikan kepada Rafael. Untuk saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplinnya.
Rafael merupakan pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Namanya menjadi perbincangan publik setelah sang anak Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David, anak pengurusan GP Ansor.
" Kami semua di Kementerian Keuangan tetap berkomitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit eselon I di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.
Pendapatan per bulan Rafael sebagai pejabat Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000 yang mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur