Grab Buka Pendaftaran Online untuk Driver Uber, Ini Syaratnya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 3 April 2018 13:42
Grab Buka Pendaftaran Online untuk Driver Uber, Ini Syaratnya
Ribuan pengemudi Uber telah menghubungi Grab untuk bergabung.

Dream – Setelah melakukan akuisisi, Grab Indonesia membuka pendaftaran untuk mitra pengemudi Uber. Ribuan pengemudi Uber pun telah menghubungi Grab untuk bergabung.

“ Platform teknologi kami yang terbuka, memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah akan terintegrasi ke dalam platform kami,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 3 April 2018. 

Menurut Rizki, pengemudi Uber di luar Jakarta dan Uber X di Jakarta bisa dengan mudah mendaftar Grab secara online. Mereka tidak perlu datang langsung ke Grab Driver Center.

“ Saat ini, kami secara aktif dan cepat sedang bekerja untuk mengintegrasikan semua mitra pengemudi Uber di Indonesia, tentunya tanpa kompromi aspek keamanan yang merupakan nilai penting Grab,” kata Ridzki.

Pendaftaran untuk bergabung menjadi mitra Grab digelar sejak 26 Maret hingga 8 April mendatang. Ada lima lokasi yang bisa didatangi oleh mereka yang ingin bergabung. Antara lain:

*Cibubur, Jakarta Timur (http://bit.ly/gb_cibubur)
*GOR Bendungan Hilir, Jakarta Pusat (http://bit.ly/gb_gorbenhil)
*Cikarang, Bekasi (http://bit.ly/gb_cikarang)
*Alam Sutera, Tangerang (http://bit.ly/gb_alamsutera)
*Srengseng, Jakarta Barat (http://bit.ly/gb_srengseng)

Lantas, apa syaratnya? Ridzki mengatakan, calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan dokumen, seperti SIM dan SKCK yang berlaku. Ada juga syarat pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara, baik tertulis maupun praktik.

“ (Ini) sesuai dengan misi dan komitmen Grab terhadap keselamatan para pengguna, termasuk mitra pengemudi maupun penumpang,” kata dia.

 

1 dari 1 halaman

Apa Syaratnya?

Apa Syaratnya? © Pengemudi Grab Bike mengangkut penumpang. (Foto: Shutterstock)

Ridzki mengatakan calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan dokumen, seperti SIM dan SKCK yang berlaku. Ada juga syarat pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara, baik tertulis maupun praktik.

“ (Ini) sesuai dengan misi dan komitmen Grab terhadap keselamatan para pengguna, termasuk mitra pengemudi maupun penumpang,” kata dia.

Beri Komentar