Uang Rupiah Kertas (Sumber: Shutterstock)
Dream - Satgas Waspada Investasi (SWI) memutuskan menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) usai melakukan pertemuan dengan pemilik dan pengurus perusahaan. Kegiatan yang dihentikan adalah penasihat investasi dan atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
Keputusan yang dihasilkan dari pertemuan virtual tersebut diterima oleh pemilik dan pemimpin PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa.
“ Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing dalam siaran pers bernomor SP 07/SWI/VII/2020.
Pertemuan Satgas Investasi dengan Jouska Indonesia secara virtual dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, Satgas Investasi meminta penjelasan tentang legalitas dan model bisnis yang dijalankan Jouska.
Dari pertemuan itu diketahui fakta jika PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.
Dalam menjalankan operasinya, Jouska melakukan kegiata seperti penasihat investasi sebagaimana diatur Undang-Undang Pasar Modal.
Diketahui juga jika Jouska Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta INvestasi Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan manajer investasi.
Usai mengumpulkan fakta tersebut, Satgas Investasi mengeluarkan lima keputusan terkait nasib Jouska termasuk para klien yang merasa telah dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Kelima keputusan Satgas OJK tersebut adalah:
a. Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
b. Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.
c. Melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.
d. Meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.
e. PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.
Tongam menambahkan bahwa jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157) pada jam dan hari kerja, serta email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Dream - Jouska, nama itu sudah malang melintang di jagat sosial media. Akun ini dikenal banyak memberikan nasihat keuangan dengan gaya yang lebih milenial dan topik dekat dengan masyarakat.
Namun perusahaan penyedia jasa keuangan ini menjadi sorotan saat banyak kliennya mengaku merasa dirugikan. Menyerahkan akses untuk mengelola portofolio sahamnya, beberapa nasabah mengaku kehilangan ratusan juta gara-gara kerugian tersebut.
Kisruh ini bermual saat seorang pemilik akun Twitter Alvin Alvin atau @yakobus_alvin mengunggah pengalamannya kehilangan uang yang dikelola Jouska. Alvin mengaku berprofesi sebagai seorang dokter mengaku dana kelolaannya turun hingga 72 persen.
Unggahan itu memancing netizen lain untuk berkomentar tentang pengalaman serupa yang pernah mereka alami.
Seperti Alvin, nasabah Jouska juga mengaku mengalami penurunan dana kelolaan.
" Ramenya. Beberapa sudah banyak yang DM dgn kasus serupa. Sy ijin share ya. Kasus ky gni kayak gni saya yakin banyak sekali tapi malas atau gatau gimana melapor. Sy lapor ke @ojkindonesia juga gak ada tanggapan waktu itu," unggah @yakobus_alvin yang mengunggah beberapa percakapan pribadi di akun Twitternya yang diunggah Selasa, 21 Juli 2020 lalu.
Unggahan Alvin lantas menjadi viral dan di-Retweet sampai 58 kali. Beberapa netizen juga mencuitkan dukungan dan keprihatinan terhadap kejadian yang menimpa Alvin.
Usai unggahan tersebut viral, Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno memberikan klarifikasi berisi bahkan terhadap pengakuan para nasabahnya tersebut.
Menurut Aakar, perusahaannya tak pernah memiliki akses seperti dimaksud para nasabah. Bahkan, Jouska tak pernah memaksakan klien memilih produk investasi.
" Kami tidak pernah memiliki akses terhadap portofolio klien, karena yang bertanggung jawab ialah klien itu sendiri," kata Aakar dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2020) dikutip Dream dari Liputan6.com.
Aakar juga memastikan Jouska sangat jarang merekomendasikan satu produk langsung kepada klien. Sebagai contoh, nasabah akan diberikan minimal alternatif dua produk saat memilih asuransi sebagai perbandingan.
Jouska juga menyangkal telah mengarahkan pembelian ke produk investasi tertentu. Seperti santer diberitakan, banyak klien yang mengeluhkan portofolio mereka dibelikan saham PT Sentral Mitra Informatik (LUCK).
Pembelian saham dilakukan sejak LUCK menggelar IPO pada tahun 2018. Salah seorang klien bahkan mengklaim, portofolionya berada di zona merah dan mengalami penurunan 70 persen dengan saham LUCK di dalamnya.
" Kami merekomendasikan saham sesuai yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tercantum di Bursa Efek Indonesia (keterbukaan informasinya) dan yang pasti, company ini profitable, makanya kami rekomendasikan," jelas Aakar.
Selama ini Jouska selalu berusaha melakukan komunikasi yang terbuka dengan klien maupun regulator dalam menyelesaikan kesalahpahaman ini. Jouska juga akan memenuhi panggilan regulator jika memang diperlukan.
" Kerjasama yang kami jalin sangat kuat dengan regulator, sehingga kami akan sangat terbuka kepada regulator. Demikian juga kepada klien, kami selalu punya itikat baik dan komitmen serta komunikasi terbuka," jelasnya.
Keluhan nasabah itu rupanya didengar juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengaku telah menerima laporan terkait kasus yang diduga melibatkan Jouska Indonesia.
Tongam juga memastikan Satgas Waspada Investasi akan memanggil perusahaan konsultan keuangan yang bernama PT Jouska Finansial Indonesia itu untuk mengklarifikasi izin usaha dan model kegiatan bisnisnya.
“ Pekan depan, (Jouska) akan kami panggil,” ungkap Tongam dikutip dari Liputan6.com.
Dalam pertemuan itu Satgas ingin memastikan legalitas Jouska bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) terhadap dana kliennya. Tongam menegaskan setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK.
Khusus dalam status Jouska, dia menambahkan perusahaan itu tidak memiliki izin sebagai MI ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. Dengan statusnya, Jouska hanya bisa bertindak sebagai konsultan keuangan, bukan bertindak sebagai pengelola dana investasi.
“ Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati