Dream - Keberadaan investasi 'bodong' menjadi momok di masyarakat. Janji keuntungan berlimpah membuat orang tergiur, namun harus menyesal di hari belakangan.
Praktik investasi bodong pun masih cukup marak di masyarakat. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bekerja keras memerangi praktik ini.
Kabar terbaru, OJK mencabut izin usaha enam perusahaan investasi 'bodong'. Enam perusahaan tersebut yaitu Starfive2u, PT Alkifal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit, dan Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara.
Kasus investasi 'bodong' ini menarik perhatian artis cantik Titi Kamal. Dia meminta masyarakat berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi. Caranya, selalu cek keabsahan produk investasi yang ditawarkan.
" Jangan sampai kita asal ikut, tapi tidak tahu sejarahnya," kata Titi usai peluncuran brand promise PT Bank CIMB Niaga, Jakarta, Rabu 5 April 2017.
Titi mengingatkan produk yang ditawarkan juga harus memenuhi kualifikasi untuk investasi. Dia pun merasa beruntung tidak menjadi korban investasi bodong.
Dia mengaku punya cara menghindari investasi bodong. Salah satunya, mengecek terlebih dahulu kredibilitas perusahaan yang menawarkan produk investasi pada dia.
" Aku cek dulu kredibilitasnya," kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati