KSP, Moeldoko, Meminta BP Tapera Mengelola Dana Pekerja Secara Profesional. (Foto: KSP)
Dream – Hadirnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan upaya pemerintah memberikan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi para pekerja. Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko mengingatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA) selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana peserta.
Dengan begitu, badan itu bisa memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pekerja.
" Uang yang akan dikelola BP-TAPERA adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," ujar Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP-TAPERA di Gedung Bina Graha, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 12 Juni 2020.
Imbauan itu disampaikan Moeldoko dengan harapan BP Tapera terhindar dari masalah investasi seperti yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
" Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar-benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di TAPERA ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," kata dia.
Moeldoko sangat mendukung kehadiran TAPERA ini karena mengedepankan prinsip gotong royong untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Komisaris BP-TAPERA, Adi Setianto menjelaskan saat ini BP-TAPERA telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP-TAPERA menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.
" Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," kata dia.
Adi juga menjelaskan dalam pelaksanaannya, pelayanan Program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru. Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah.
" Peserta dapat membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera," kata Adi.
Selain membeli rumah, pembiayaan juga dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi Pemberi Kerja sektor swasta untuk mendaftarkan Pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.
Menurut Adi program serupa Tapera juga sudah dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, India, dan Korea Selatan. “ Hadirnya Program Tapera diharapkan dapat mengatasi permasalahan backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan,” kata dia.
Dream - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Tapera berencana menanamkan iuran dari pekerja dalam bentuk investasi. Dana tersebut akan diamanahkan untuk dikelola bank kustodian dan manajemen investasi di pasar modal.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, menjelaskan investasi merupakan salah satu langkah yang dijalankan dalam pengelolaan dana Tapera. Hal itu juga merupakan salah satu tugas BP Tapera dalam pemupukan tabungan yang dananya dipotongkan dari iuran pekerja tak mendapat prioritas fasilitas pembiayaan rumah pertama.
" Kami akan mengoptimalkan pengelolaan dana, tapi juga memperhatikan risiko yang mungkin terjadi," kata Gatut, dikutip dari Kemenkeu.
Gatut mengatakan tidak tertutup kemungkinan investasi dijalankan menggunakan prinsip syariah. Hal ini dijalankan jika ada keinginan dari peserta untuk menempatkan iuran Taperanya di lini investasi syariah.
Gatut juga menjamin dana hasil pemupukan beserta tabungan nantinya dikembalikan kepada peserta. Tepatnya pada akhir kepesertaan.
Lebih lanjut, Gatut menjelaskan pemupukan bertujuan agar dana yang dikumpulkan bertambah nilainya. BP Tapera mengelola dana tersebut dengan kontrak investasi dan menyimpan dana di pasar modal dan pasar uang.
" Kami bekerja sama dengan bank Kustodian sebagai mitra dan menunjuk manajer investasi," kata dia.
Sebagai informasi, dana yang dikelola BP Tapera sebagai awalan berasal dari sebagian pengalihan dana Bapertarum PNS yang akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dana tersebut sebagian dikelola untuk pembiayaan rumah, pemupukan dan cadangan dalam menyeimbangkan likuiditas.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik