OJK Umumkan 26 Wajah Baru Emiten di Daftar Efek Syariah

Reporter : Ramdania
Senin, 25 Mei 2015 18:35
OJK Umumkan 26 Wajah Baru Emiten di Daftar Efek Syariah
Sebanyak 328 emiten masuki Daftar Efek Syariah (DES) Periode I Tahun 2015.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 26 emiten yang sahamnya masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) Periode I Tahun 2015 yang tidak masuk dalam DES periode sebelumnya.

Ke-26 emiten ini masuk DES sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-33/D.04/2015 tanggal 21 Mei 2015 tentang Daftar Efek Syariah yang mulai efektif berlaku pada tanggal 1 Juni 2015.

Berdasarkan data dari OJK, ke-26 emiten wajah baru ini antara lain:

1. PT Blue Bird Tbk.
2. PT Buana Listya Tama Tbk.
3. PT Catur Sentosa Adiprana Tbk.
4. PT Eagle High Plantations Tbk.
5. PT Fajar Surya Wisesa Tbk.
6. PT Hotel Mandarine Regency Tbk.
7. PT Impack Pratama Industri Tbk.
8. PT Intinusa Selareksa Tbk.
9. PT Intraco Penta Tbk.
10. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
11. PT Matahari Department Store Tbk.
12. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
13. PT Multipolar Tbk.
14. PT Nipress Tbk.
15. PT Panorama Sentrawisata Tbk.
16. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk.
17. PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk.
18. PT PP Properti Tbk.
19. PT Renuka Coalindo Tbk.
20. PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk.
21. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk.
22. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
23. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk.
24. PT Soechi Lines Tbk.
25. PT Tirta Mahakam Resources Tbk.
26. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

Namun, ada 20 emiten yang sahamnya keluar dari DES periode ini karena tidak memenuhi kriteria dan tidak menyampaikan data tambahan informasi pendapatan non-halal.

Seperti diketahui, kriteria emiten syariah antara lain tidak melakukan kegiatan usaha perjudian dan sejenisnya, perdagangan yang dilarang, jasa keuangan ribawi, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian, produksi barang haram, serta transaksi suap.

Sementara, kriteria lain emiten syariah yang berkaitan dengan rasio keuangan adalah total utang berbasis bunga dibanding total aset tidak lebih dari 45% dan total pendapatan non-halal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10%.

Ke-20 emiten itu adalah:

1. PT Bayan Resources Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
2. PT Berlina Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
3. PT Centris Multipersada Pratama Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
4. PT Dyandra Media International Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio pendapatan.
5. PT Gozco Plantations Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
6. PT Grand Kartech Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
7. PT Great Golden Star Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
8. PT Jaya Agra Wattie Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
9. PT Mahaka Media Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio pendapatan.
10. PT Malindo Feedmill Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
11. PT Medco Energi Internasional Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
12. PT Media Komunikasi Nusantara Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
13. PT MNC Investama Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio pendapatan.
14. PT Mom Investama Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
15. PT Pelat Timah Nusantara Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
16. PT Perdana Karya Perkasa Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
17. PT Provident Agro Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
18. PT Sinar Mas Agro Resources and
Technology Tbk. karena tidak memenuhi kriteria rasio utang.
19. PT Leo Investment Tbk. karena tidak menyampaikan data tambahan informasi pendapatan non halal.
20. PT Pudjiadi Prestige Tbk. karena tidak menyampaikan data tambahan informasi pendapatan non halal.

Dengan masuknya 26 emiten baru dan keluarnya 20 emiten, maka jumlah emiten yang ada dalam DES periode I Tahun 2015 sebanyak 328 saham emiten dan perusahaan publik.

Beri Komentar