Peduli Penyandang Cacat, OJK Beri Edukasi Kelola Keuangan

Reporter : Ramdania
Minggu, 13 Juli 2014 18:30
Peduli Penyandang Cacat, OJK Beri Edukasi Kelola Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya peningkatan kesadaran menabung masyarakat. Kali ini, OJK mengadakan pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang disabilitas.

Dream - Untuk meningkatkan kesadaran menabung di bank bagi penyandang disabilitas (cacat), OJK mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan. Kegiatan ini dilakukan di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Surabaya pada Jumat (11/7), Mojokerto (Sabtu, 12/7), dan Malang (Minggu, 13/7) dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang.

Berdasarkan keterangan pers yang dikutip Minggu, 13 Juli 2014, para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam mengatur dan mengelola keuangannya sehingga bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke Lembaga Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan kaum difabel di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak yaitu sekitar 36 juta, menurut data WHO tahun 2007, selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Begitupun dalam hal ekonomi, banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait masalah keuangan.

Hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60% penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Muliaman menambahkan para kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

“ Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka. Tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuangannya,” kata Muliaman.

Sementara itu Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono menyatakan Pelatihan Literasi Keuangan kepada penyandang disabilitas diharapkan dapat menata keuangan mereka sehingga menjadi lebih baik dan dapat ditularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.

“ Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih ’melek-keuangan’, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya menjadi lebih baik, mampu mandiri dan berdaya.

Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah diatur dalam POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus. Ke depan, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan.

Beri Komentar