Dream - Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
" Izin-izin yang dipangkas, antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 25 April 2016.
Meski begitu, Pramono mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih memerlukan izin-izin yang dipangkas ini. Lalu, ada juga izin lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
" Kami akan kaji apakah masih diperlukan atau tidak," kata dia.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perizinan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang menghambat investasi, akan dipangkas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000