Dream - Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
" Izin-izin yang dipangkas, antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 25 April 2016.
Meski begitu, Pramono mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih memerlukan izin-izin yang dipangkas ini. Lalu, ada juga izin lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
" Kami akan kaji apakah masih diperlukan atau tidak," kata dia.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perizinan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang menghambat investasi, akan dipangkas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ism)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%