Dream - Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
" Izin-izin yang dipangkas, antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 25 April 2016.
Meski begitu, Pramono mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih memerlukan izin-izin yang dipangkas ini. Lalu, ada juga izin lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
" Kami akan kaji apakah masih diperlukan atau tidak," kata dia.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perizinan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang menghambat investasi, akan dipangkas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ism)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?