Dream - Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
" Izin-izin yang dipangkas, antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 25 April 2016.
Meski begitu, Pramono mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih memerlukan izin-izin yang dipangkas ini. Lalu, ada juga izin lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
" Kami akan kaji apakah masih diperlukan atau tidak," kata dia.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perizinan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang menghambat investasi, akan dipangkas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
