Pemerintah Jokowi Pangkas Tiga Izin, Bisnis Dipermudah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 25 April 2016 12:32
Pemerintah Jokowi Pangkas Tiga Izin, Bisnis Dipermudah
Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha.

Dream - Pemerintah memangkas beberapa perizinan yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

" Izin-izin yang dipangkas, antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 25 April 2016.

Meski begitu, Pramono mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih memerlukan izin-izin yang dipangkas ini. Lalu, ada juga izin lokasi dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

" Kami akan kaji apakah masih diperlukan atau tidak," kata dia.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan perizinan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang menghambat investasi, akan dipangkas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ism) 

Beri Komentar