Raffi Ahmad Tunggak Pajak Mobil dan Motor Mewah Rp74 Juta?

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 23 Agustus 2017 09:15
Raffi Ahmad Tunggak Pajak Mobil dan Motor Mewah Rp74 Juta?
Dua mobil milik Nagita dan dua sepeda motor Ducati milik Raffi.

Dream - Selesai dengan isu mobil mewah yang sempat heboh beberapa minggu lalu, Raffi Ahmad kembali tertimpa masalah yang sama. Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, dilaporkan menunggak pajak kendaraan mewah milik mereka.

Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah menyambangi kediaman pasangan selebriti ini kemarin, (Selasa, 22 Agustus 2018).

" Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Kepala BPRD Edi Sumantri saat menyambangi rumah Raffi dikutip dari laman Merdeka.com, Rabu, 23 Agustus 2017.

Saat petugas datang, baik Raffi maupun Nagita tak berada di rumah. Hanya pria bernama Adin yang mengaku asisten rumah tangga yang menerima mereka.

Saat ditanya soal pelat nomor mobil mewah Roll-Royce milik Raffi, Adin mengatakan kendaraan itu masih baru dan sedang dalam proses pembuatan nomor kendaraan.

Adin mengatakan heran dengan kabar majikannya itu belum membayar pajak. Sebab selama ini, Raffi selalu rutin membayarnya. " Masa? Sudah dibayar kayaknya. Enggak ada masalah," katanya.

Ternyata tak hanya dua mobil mewah tersebut yang diduga masih menunggak pajak. Raffi dan Nagita dilaporkan menunggak pajak dua unit motor Ducati.

Nagita dilaporkan menunggak untuk kendaraan Maserati senilai Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan ajak untuk dua motor Ducatii milik Raffi dilaporkan sebesar Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.

Total tunggakan pajak mobil dan motor mewah milik Raffi dan Nagita mencapai Rp 74.329.000.

Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat mendatangi kantor Ditjen Pajak usai foto mobil mewah yang diunggah teman artisnya, Raditya Dika, sempat di-mention akun twitter resmi ditjen pajak. Dalam pertemuan tersebut, Raffi mengaku senang senang bisa bersilaturahmi dan mendapat perhatian dari Dirjen Pajak.

" Karena apapun juga, saya warga negara dan saya juga kasih semangat mau itu artis atau siapapun itu, mau anak muda, laporkan pajak kita untuk negeri kita," kata Raffi kala itu. (Sah)

1 dari 2 halaman

Mobil Mewah yang Sempat Ditegur Pajak

Mobil Mewah yang Sempat Ditegur Pajak © Dream

Dream - Kecintaan Raffi Ahmad mengoleksi mobil mewah disorot oleh Ditjen Pajak. Hal itu terkuak dari cuitan Raditya Dika di Twitter yang menceritakan pengalamannya bertandang ke rumah sahabatnya itu.

Kemarin, penulis Buku Kambing jantan ini mengunggah foto mobil mwah Raffi AHmad. Disertai keterangan jika harga mobil itu lebih mahal dari Lamborgini.

" Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih,"  tulis Radit.

raditya dika

Tanpa disangka, ternyata cuitan iseng itu direspon oleh akun official Twitter @DitjenPajakRI. Melalui petugas yang mengelola akun, meminta Radit untuk menyampaikan pada Raffi agar taat pajak.

" Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika."

ditjenpajakRI

Raditya kemudian merespon lagi dengan menyatakan " siap kak" .

Reaksi berbalas cuitan ini kemudian ditanggapi oleh para warganet. Ada yang menanyakan bagaimana jika ternyata mobil itu berstatus pinjaman. Namun, ada juga yang mengeritik admin yang dianggap sangat ramah pada artis namun galak pada rakyat kecil.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Raffi Soal Mobil Mewahnya

Klarifikasi Raffi Soal Mobil Mewahnya © Dream

Dream - Artis Raffi Ahmad mendapat sindiran dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Raffi diminta melaporkan kepemilikan mobil mewah Koenigsegg kepada Ditjen Pajak sebagai bagian dari harta.

Dugaan kepemilikan mobil mewah itu tersiar dalam sebuah video yang diunggah komika Raditya Dika di akun Twitternya. Unggahan itu langsung ditanggapi admin akun Ditjen Pajak.

Dalam komentarnya, akun Ditjen Pajak meminta Raffi memasukkan mobil mewah itu dalam daftar harta pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Karena sindiran itu, Raffi buru-buru mendatangi Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi dan sejumlah pejabat Ditjen Pajak.

Pada pertemuan itu, Raffi memberikan klarifikasi mobil mewah itu bukanlah miliknya. Raffi pun menggunggah pertemuan itu di akun Instagram miliknya, @raffinagita1717.

" Malam ini bersama Dirjen Pajak dan jajarannya sudah klarifikasi bahwa mobil hypercar itu milik showroom dan saya bantu mengiklankannya ... ayo semua untuk sama" kita taat pajak untuk membangun negeri #bayarpajakkeren @ditjenpajakri," tulis Raffi melengkapi video tersebut, diakses Dream, Selasa, 8 Agustus 2017.

Sementara, Ken menyebut Raffi telah memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan mobil mewah itu. Senada dengan Raffi, Ken menyebut mobil itu merupakan properti iklan. Sementara Raffi adalah bintangnya. 

" Terimakasih, pada malam hari ini Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang di Twitter kemarin soal mobil sudah jelas bahwa Raffi adalah bintang iklan, dan pemiliknya mobil ini adalah pemilik importir yang selama ini belum laku. Nanti kalau laku, saya minta yang beli tolong dilaporkan di dalam SPT-nya. Saya rasa itu aja cukup," ujar Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi dalam video tersebut.

Suami Nagita Slavina itu juga bersyukur telah menjelaskan kabar yang sebenarnya kepada Dirjen Pajak. Raffi pun mengimbau masyarakat agar melaporkan barang-barang mewahnya ke Dirjen Pajak.

" Saya di sini senang juga bisa bersilaturahmi dan dapat perhatian dari Dirjen Pajak. Karena apapun juga, saya warga negara dan saya juga kasih semangat mau itu artis atau siapapun itu, mau anak muda, laporkan pajak kita untuk negeri kita," kata Raffi.

Ken, melalui akun instagram @dirjenpajakri pun mengunggah foto saat Raffi mengklarifikasi kepemilikan mobil mewah tersebut.

'#LIVE Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama @raffinagita1717 malam ini berbincang santai dan akrab sekaligus memberi pesan agar terus menjadi wajib pajak yang baik dan terus membayar pajak. #BayarPajakKeren," tulisnya.

(ism) 

Beri Komentar