Suku Bunga Penjaminan LPS Turun

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 13 Mei 2016 12:31
Suku Bunga Penjaminan LPS Turun
Aturan ini berlaku hingga pertengahan September 2016.

Dream - Lembaga Pejamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps). Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif mulai tanggal 15 Mei 2016-14 September 2016.

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan penetapan ini berlaku untuk simpanan berupa rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan begitu, suku bunga penjaminan LPS berubah menjadi 7 persen untuk simpanan rupiah dan 0,75 persen untuk simpanan valas di bank umum. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR menjadi 9,5 persen.

" Penurunan tingkat bunga sebesar 25 bps ini dipandang sejalan dengan perkembangan indikator ekonomi makro dan likuiditas perbankan yang secara umum meningkat," kata Samsu di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 13 Mei 2016.

Samsu memerinci indikator ekonomi yang dimaksud adalah kecenderungan penguatan nilai tukar rupiah, berkurangnya ketidakpastian di pasar keuangan global, serta masuknya dana asing di pasar keuangan domestik.

Faktor-faktor lain juga seperti prediksi inflasi April 2016 akan turun, pelonggaran kebijakan moneter, serta percepatan realisasi belanja pemerintah, juga mendorong perbaikan likuiditas perbankan yang terlihat dari penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antar bank.

Beri Komentar