Tarif Tol Bandara Soetta Naik Mulai Hari Ini

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 19 September 2014 14:19
Tarif Tol Bandara Soetta Naik Mulai Hari Ini
Kenaikan tarif tol telah disahkan dengan keluarnya surat keputusan menteri pekerjaan umum. Berapa kenaikannya?

Dream - Para pengguna tol Bandara atau Sedyatmo mulai hari ini harus menambah uang belanjanya. Terhitung tengah malam tadi, tarif tol menuju Bandara Soekarno Hatta ini telah naik.

Keputusan kenaikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 552/KPTS/M/2014 tanggal 11 September 2014.

Melansir laman kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 19 September 2014, valuasi dan penyesuaian tarif tol memang dilakukan setiap dua tahun sekali sejak penetapan terakhir tarif tol.

" (Perhitungannya) berdasarkan pengaruh inflasi dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri PU," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Kornel Sihaloho seperti dikutip laman Merdeka.com.

Data PT Jasa Marga Tbk menunjukan, rata-rata pengguna kendaraan golongan satu yang hilir mudik di tol yang menghubungkan tol dalam kota Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta ini mencapai 200 ribu kendaraan per hari.

Dari tol sepanjang 14 kilometer tersebut, perusahaan pengelola jalan tol pelat merah ini mengantongi pendapatan tak kurang Rp 1,1 miliar per hari.

Dengan tambahan kenaikan tarif, Rp 500 sampai 1.500, paling tidak transaksi meningkat jadi Rp 1,2 miliar per hari.

Merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 552/KPTS/M/2014 tanggal 11 September 2014, berikut adalah daftar lengkap penyesuaian tarif tol yang berlaku pada tahun 2014 di tol Sedyatmo:

1. Untuk Golongan I dari sebelumnya Rp 5.500 menjadi Rp 6.000

2. Untuk Golongan II dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 7.500

3. Untuk Golongan III dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 9.500

4. Untuk Golongan IV dari sebelumnya Rp 10.000 menjadi Rp 11.500

5. Untuk Golongan V dari sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.000.

Beri Komentar