Gubernur NTB: Transaksi Keuangan Syariah Ada dalam Alquran

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 16 Juni 2017 16:29
Gubernur NTB: Transaksi Keuangan Syariah Ada dalam Alquran
Bahkan, masalah transaksi keuangan ini telah dijabarkan di satu ayat yang terpanjang di Alquran.

Dream – Alquran telah mencantumkan transaksi keuangan. Bahkan, ayat yang menyebut persoalan transaksi keuangan ini ada di ayat yang paling panjang, melebihi panjang ayat untuk sholat dan zakat.

Hal ini disampaikan oeh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang HM Zaenul Majdi, dalam acara “ Daya Dukung Sektor Keuangan Syariah dalam Mengembangkan Ekonomi Regional”.

Dikutip dari keterangan tertulis pemerintah daerah NTB yang diterima Dream, Jumat 16 Juni 2017, Zaenul mengatakan ayat terpendek Alquran adalah Ar-Rahman ayat 64, sedangkan yang terpanjang ada di Al-Baqarah ayat 282 yang berbicara tentang transaksi keuangan.

“ Jadi, kalau kita menggunakan pemahaman sederhana saja, jelas transaksi keuangan itu sangat penting betul, sehingga Allah SWT menguraikan dalam Alquran dalam satu ayat yang panjang,” kata dia.

Gubernur NTB

Gubernur NTB TGH M Zaenul Majdi (Foto: Merdeka.com)

Zaenul mengatakan ayat-ayat yang berbicara soal transaksi keuangan, yaitu tentang hubungan muamalah yang melibatkan hak dan kewajiban yang ada proses pertukaran. Ada transaksi keuangan, atau barang dan jasa, yang rata-rata dijelaskan oleh Allah SWT.

Dia mengatakan transaksi keuangan menjadi bagian penting dalam Alquran. Bahkan, Rasulullah SAW pun berdoa agar umat Islam terhindar dari utang, transaksi keuangan yang tidak bijak, dan sistem keuangan yang eksploitatif.

“ Ekonomi yang terjerat sistem yang eksploitatif akan membuka ruang kapital yang sangat besar bagi sekelompok orang, tetapi juga akan memiskinkan kelompok lain,” kata Zaenul.

Dia melanjutkan, transaksi keuangan yang diajarkan oleh Islam tidak mengandung unsure gharar, maisyir, dan riba, tetapi mengedepankan substansi transaksi keuangan mensejahterakan umat.

“ Oleh karena itu, keuangan syariah, Insya Allah, tidak hanya membuka ruang keadilan bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia,” kata dia.

Zaenul mengatakan, untuk provinsi NTB kesadaran bahwa sistem keuangan syariah ini baik, memberi kemanfaatan untuk semua, menghilangkan potensi eksploitasi. Hal ini yang menyebabkan NTB kemudian mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat perkembangan sistem keuangan syariah.

Wacana atau diskusi tentang komparasi antara konvensional dan syariah seharusnya sudah selesai. Tahapan sekarang adalah menyiapkan fasilitas sebanyak mungkin bagi fasilitas keuangan syariah yang memungkinkan diakses masyarakat. Karena tidak ada gunanya sistem syariah, kalau institusi atau lembaganya tidak ada.

Tugas pengambil kebijakan adalah menciptakan dalam waktu secepat-cepatnya, dan sebanyak-banyaknya institusi keuangan syariah agar masyarakat dapat mengakses keuangan dengan mudah.

“ Itu sebabnya mengapa kita di NTB dengan landasan pemikiran, sampai pada satu keputusan untuk mengkonversi Bank NTB menjadi bank umum syariah, yang Insya Allah awal tahun depan bisa beroperasi menjadi bank syariah kedua setelah Aceh,” kata dia.

Kalau di Aceh, lanjut TGB, mungkin karena ada kekhususan. Namun untuk NTB, sistem keuangan syariah ini menjadi pilihan yang diambil dengan kesadaran penuh untuk mencoba melipatgandakan kapasitas keuangan syariah yang ada di NTB.

Zaenal beralasan, saat NTB dengan beberapa eksperimen dan kebijakan sejak dua tahun lalu menjadi pionir segmen wisata halal, ternyata industri pariwisata bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya.

" Artinya, ketika kita adopsi satu kebijakan yang terinspirasikan nilai ketuhanan yang baik, ternyata bisa memberikan manfaat yang lebih baik dibandingkan sebelumnya," kata dia. (ism)

Beri Komentar