Satu Hal Ini Bikin Bos OJK Pede Lihat Bisnis Asuransi Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 13 Juni 2017 12:15
Satu Hal Ini Bikin Bos OJK Pede Lihat Bisnis Asuransi Syariah
Apa itu?

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji usulan pelaku industri asuransi syariah yang meminta pemberian izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum bisa dijalankan dalam satu perizinan. 

“ Mudah-mudahan bisa. Tapi, masih terus kami kaji,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, ditulis Selasa 13 Juni 2017.

Dia optimistis kemudahan pemberian izin operasional asuransi ini membuat industri asuransi menjadi lebih praktis. Dengan begitu, kemudahan ini bisa mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.

“ Saya kira bisa (mendorong pertumbuhan asuransi syariah) karena jauh lebih praktis,” kata Muliaman.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri asuransi syariah. Salah satu menggabungkan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah.

“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman di Jakarta.(Sah)

Beri Komentar