Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muli.aman D. Hadad (tengah, Memakai Batik Hijau). (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji usulan pelaku industri asuransi syariah yang meminta pemberian izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum bisa dijalankan dalam satu perizinan.
“ Mudah-mudahan bisa. Tapi, masih terus kami kaji,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, ditulis Selasa 13 Juni 2017.
Dia optimistis kemudahan pemberian izin operasional asuransi ini membuat industri asuransi menjadi lebih praktis. Dengan begitu, kemudahan ini bisa mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
“ Saya kira bisa (mendorong pertumbuhan asuransi syariah) karena jauh lebih praktis,” kata Muliaman.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri asuransi syariah. Salah satu menggabungkan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah.
“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman di Jakarta.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global