Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muli.aman D. Hadad (tengah, Memakai Batik Hijau). (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji usulan pelaku industri asuransi syariah yang meminta pemberian izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum bisa dijalankan dalam satu perizinan.
“ Mudah-mudahan bisa. Tapi, masih terus kami kaji,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, ditulis Selasa 13 Juni 2017.
Dia optimistis kemudahan pemberian izin operasional asuransi ini membuat industri asuransi menjadi lebih praktis. Dengan begitu, kemudahan ini bisa mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
“ Saya kira bisa (mendorong pertumbuhan asuransi syariah) karena jauh lebih praktis,” kata Muliaman.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri asuransi syariah. Salah satu menggabungkan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah.
“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman di Jakarta.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR