Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muli.aman D. Hadad (tengah, Memakai Batik Hijau). (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji usulan pelaku industri asuransi syariah yang meminta pemberian izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum bisa dijalankan dalam satu perizinan.
“ Mudah-mudahan bisa. Tapi, masih terus kami kaji,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, ditulis Selasa 13 Juni 2017.
Dia optimistis kemudahan pemberian izin operasional asuransi ini membuat industri asuransi menjadi lebih praktis. Dengan begitu, kemudahan ini bisa mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
“ Saya kira bisa (mendorong pertumbuhan asuransi syariah) karena jauh lebih praktis,” kata Muliaman.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri asuransi syariah. Salah satu menggabungkan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah.
“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman di Jakarta.(Sah)
Advertisement
Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
