Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muli.aman D. Hadad (tengah, Memakai Batik Hijau). (Foto: Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji usulan pelaku industri asuransi syariah yang meminta pemberian izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum bisa dijalankan dalam satu perizinan.
“ Mudah-mudahan bisa. Tapi, masih terus kami kaji,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Jakarta, ditulis Selasa 13 Juni 2017.
Dia optimistis kemudahan pemberian izin operasional asuransi ini membuat industri asuransi menjadi lebih praktis. Dengan begitu, kemudahan ini bisa mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
“ Saya kira bisa (mendorong pertumbuhan asuransi syariah) karena jauh lebih praktis,” kata Muliaman.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasindo Syariah, Firman Sofyan, mengharapkan dewan komisioner baru OJK bisa mengembangkan industri asuransi syariah. Salah satu menggabungkan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah.
“ Kayaknya lebih menarik buat kami. Kalau dipisah, jadi agak sulit berkembang,” kata Firman di Jakarta.(Sah)
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025