Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 tidak akan sampai 13 persen sebagaimana tuntutan para buruh. Sebab, inflasi saat ini tidak sampai dua digit.
" Kayaknya (UMP tidak naik 13 persen), inflasinya enggak segitu deh. Kalau inflasinya segitu kasihan harga barangnya naik sampai segitu," kata Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 10 November 2022.
Meski demikian, dia memastikan angka kenaikan UMP 2023 lebih besar dibanding tahun 2022 yang rata-rata 1,09 persen. Kenaikan tersebut mengacu pada PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
" Ya mungkin bisa aja (naik 2-3 persen) tapi kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang jadi tinggi, cuman kan penambahan upah jadi tinggi juga, prinsip keadilannya di situ, kalau harga naik tinggi maka upahnya juga lebih banyak," ujar Indah.
Kemnaker akan mengumumkan rata-rata upah minimum nasional dan upah minimum provinsi 2023 pada 21 November 2022. Sedangkan, penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota oleh gubernur pada tanggal 30 November 2022.
" Pokoknya upah minimum itu dibahas bulan-bulan ini, terus biasanya itu sampai akhir Desember gubernur-gubernur sudah memutuskan. Kadang-kadang kebanyakan Pemda sesuai dengan batas waktu, tapi ada juga beberapa Pemda yang juga mundur," ujarnya.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah, mengatakan, proses pembahasan besaran kenaikan UMP 2023 telah masuk dalam tahap finalisasi. " Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dari aspirasi tersebut," ujar Ida.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya