7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Presiden Joko Widodo Menjelaskan Alasan UU Cipta Kerja Dibutuhkan.
Dream – Undang-Undang Cipta Kerja menuai banyak kontroversi, terlebih setelah disahkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ada tiga alasan mengapa Undang-Undang Cipta Kerja ini dibutuhkan.
Dalam video konferensi pers yang diunggah Sekretariat Kabinet di akun youtube resmi Sekretariat Kabinet RI, Presiden menekankan beleid anyar ini bisa menyediakan kebutuhan lapangan kerja. Dia mengatakan ada 2,5 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya.
“ Kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi, ada 6,5 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,” kata dia, dikutip pada Sabtu 10 Oktober 2020.
Jokowi menyebut 87 persen masyarakat yang bekerja berpendidikan SMA ke bawah dan 39 persen di antaranya adalah lulusan SD.
“ Perlu mendorong lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi pencari kerja dan pengangguran,” kata dia.
Kedua, regulasi ini bisa mempermuda masyarakat untuk mendirikan usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil. Regulasi dan perizinan yang tumpang tindih dipangkas.
“ Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak perlu. Hanya perlu pendaftaran, sangat simple,” kata dia.
Pemerintah juga mengaku membutuhkan UU Cipta Kerja ini agar proses pendirian perseroan terbatas (PT) dapat dipermudah dan tidak ada lagi batasan modal minimum. Pembentukan koperasi nantinya bisa dilakukan dengan minimal 9 orang anggota saja.
“ Diharapkan akan banyak koperasi di Tanah Air,” kata dia.
Alasan lain pemerintah membutuhkan Omnibus Law ini adalah menjamin sertifikasi halal bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Sertifikasi akan digratiskan.
“ Perizinan kapal penangkap ikan hanya ke unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kalau sebelumnya, perizinan ke KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi lainnya,” kata dia.
Yang terakhir, Jokowi mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja mencegah terjadinya praktik korupsi. Hal ini disebabkan oleh pemangkasan perizinan yang berbelit-belit.
Selain itu, ada juga integrasi dengan sistem elektronik yang mengurangi tatap muka.
“ Dengan menyederhanakan, memotong (perizinan), dan integrasi elektronik, pungutan liar dapat dihilangkan,” kata dia.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?