6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Menkominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
" Selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 17 Mei 2023.
Johnny G. Plate menjabat sebagai Menkominfo pada periode 2019-2024. Dia adalah seorang politikus dan juga pengusaha.
Jebolan Universitas Katolik Atma Jaya ini bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dan dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI pada 2013. Di tahun itulah karier politiknya dimulai.
Dia sekarang menjadi politikus Partai NasDem. Johnny G Plate juga sempat menduduki posisi di Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR untuk periode 2014-2019.
Lalu, berapa harta Johnny G. Plate?
Johnny telah melaporkan kekayaannya pada laman elhkpn.kpk.go.id pada 16 Maret 2022. Kekayaannya mencapai Rp191 miliar.
Kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya. Pada 2020, harta kekayaannya sebesar Rp189.965.884.963. Sementara pada 2019 Johnny memiliki harta bernilai Rp172.201.825.921.
Johnny memiliki 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai, dan Cilegon. Sementara harta tidak bergeraknya mencapai Rp141.463.603.886.
Harta bergeraknya terdiri dari Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 (Rp320.000.000), Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 (Rp140.000.000) dan harta bergerak lainnya senilai Rp3.612.000.000.
Adapun surat berharga sebesar Rp4.113.125.000, kas dan setara kas Rp51.939.680.206. Namun Johnny tercatat memiliki utang sebesar Rp10.352.000.000. Sehingga total kekayaannya sebesar Rp191.236.409.092.
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G Plate tersangka setelah diperiksa beberapa kali. Johnny G Plate terlihat memakai rompi berwarna oranye tahanan kejaksaan dengan tangan diborgol keluar usai menjalani pemeriksaan oleh jajaran Jampidsus, sekitar pukul 12.10 Wib Rabu, 17 Mei 2023.
Ia langsung digelandang petugas ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Plate menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap politikus NasDem ini untuk ketiga kalinya. Kejagung ingin mendalami peran Plate selaku Menkominfo terkait proyek itu karena merupakan pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.
" Hari ini, iya diperiksa ketiga kali," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari merdeka.com.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan alasan memanggil Plate untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya. Berkaitan dengan perannya selaku Menkominfo selaku pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.
" Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi.
Penyidik telah mendapatkan dugaan adanya kemahalan dan pemufakatan jahat, sebagaimana yang dilakukan oleh lima tersangka dalam perkara ini.
Di mana kelima tersangka yakni; Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo; Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan seorang tersangka berinisial MA.
" Kita tahu, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
" Selain itu kita juga ingin mengetahui, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan," tambah dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
