Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Persaingan Seleksi CPNS Ketat Tahun Ini. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat total pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 sebanyak 2,43 juta orang. Persaingan mendapatkan formasi CPNS pun semakin ketat.
Total jumlah pelamar CPNS 2017 itu berasal dari seleksi gelombang pertama 1.137.731 pelamar dan tahap kedua sebanyak 1.295.925 orang.
Jumlah pendaftar CPNS tahun ini hampir menyamai rekor jumlah pelamar CPNS tahun 2014 yang tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebanyak 2.603.780 orang.
Dikutip dari setkab.go.id, Rabu 27 September 2017, total jumlah formasi CPNS 2017 ini sebanyak 37.138 formasi yang terdiri atas 19.210 jabatan untuk gelombang pertama dan 17.928 formasi untuk gelombang kedua. Jika diambil rata-rata, satu jabatan diperebutkan 65,5 pelamar.
Dibandingkan 2014, pemerintah yang kala itu membuka lowongan sebanyak 65 ribu formasi CPNS, dengan tingkat persaingan lebih ringan. Satu orang pelamar hanya harus bersaing dengan 40 orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan minus growth dalam penerimaan CPNS tahun 2017 ini.
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2017 ini, prioritas jabatan dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi instansi pusat adalah jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang merupakan tugas inti (core business) dari instansi dan mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Untuk instansi daerah diprioritaskan pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya