Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Penyedia layanan financial technology (Fintech) bodong masih terus gentayangan mencari mangsa baru di Tanah Air. Meski selalu diburu tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dunia maya Indonesia masih jadi sasaran pelaku.
OJK bahkan menyebut ada keterlibatan kelompok mafia atau kejahatan internasional yang memberikan dukungan untuk berkembangnya Fintech ilegal ini.
Sejak tahun 2018 sampai 2020, Satgas Waspada Investasi OJK telah memblokir sekitar 2.591 fintech ilegal.
" Di tahun 2020 fintech lending ilegal yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi OJK mencapai 694 fintech ilegal," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L Tobing dalam diskusi di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020 dikutip Dream dari Merdeka.com.
Menurut Tongam, para pemilik fintech-fintech lending ilegal ini biasanya melakukan aksinya melalui media sosial. Server-server yang gunakan para pelaku banyak terdapat di luar negeri, seperti Amerika Serikat, China, Singapura, dan negara-negara lainnya.
Melihat temuan yang sudah dilakukan OJK, Tongam beranggapan kegiatan fintech lending ilegal ini disokong sebuah organisasi mafia internasional mulai dari Rusia, India dan kelompok-kelompok kejahatan terorganisir lainnya yang mencari dan mengambil keuntungan besar dari masyarakat.
Dalam menjalankan aksinya, Tongam menjelaskan jika pelaku fintech lending ilegal tidak murni menjalankan bisnis pinjaman online yang sesungguhnya. Fintech lending ilegal ini bahkan tidak melakukan penghimpunan dana dari pemberi pinjaman dan tidak menyalurkan dana dari fintech lending ilegal itu sendiri.
" Kegiatan fintech-fintech lending ilegal ini lebih cenderung pada kegiatan perusahaan-perusahaan pembiayaan yang dilakukan secara elektronik, mengingat tidak ada pemberi pinjaman yang mengadu kepada OJK dan sebaliknya banyak korban dari penerima pinjaman yang mengadu ke OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut.
Untuk meminimalisasi masyarakat yang menjadi korban, OJK genar menyosialisasi soal fintech ilegal serta menghentikan operasional mereka melalui pemblokiran. " Kami juga sudah menyampaikan laporan kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum apabila terdapat tindak pidana."
Namun demikian dengan kemajuan teknologi informasi saat ini yang sangat memudahkan orang untuk membuat aplikasi dan sebagainya, membuat fintech lending ilegal dapat berganti nama atau bentuk.
Dengan demikian yang bisa OJK lakukan adalah kegiatan-kegiatan yang secara rutin melakukan patroli cyber bersama Kemenkominfo.
Dalam paparannya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengungkapkan server-server fintech lending ilegal yang beroperasi di luar negeri antara lain 170 server di Amerika Serikat, 94 server di Singapura, 70 server di China, 22 server di Malaysia, sembilan server di Hong kong dan tujuh server di Rusia.
Sedangkan sebanyak 530 server fintech lending ilegal lainnya berada di lokasi yang tidak diketahui, dan 272 server fintech lending ilegal berada di Indonesia
(Sah, Merdeka.com)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya