Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Riding di Dalam Kota, Helm Full Atau Half Face?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 23 November 2018 06:41
Riding di Dalam Kota, Helm Full Atau Half Face?
Helm wajib dikenakan pengendara sepeda motor untuk menekan risiko ketika terjadi benturan.

Dream – Helm menjadi salah satu perangkat standar yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Dengan helm, pengendara bisa menekan risiko cedera di kepala ketika terjadi kecelakaan.

Executive Director RCV Helmet Indonesia, Ryan Richard, mengatakan masyarakat sering salah paham tentang helm. Helm sering diartikan sebagai penjamin keselamatan. Padahal, fungsi utamanya adalah meredam tekanan benturan.

“ Tapi (soal helm) nggak sesederhana itu, kalau bicara riding, walaupun pakai helm kita enggak bisa lihat apakah aman. Tabrakan nggak bisa diukur, kalau kita pakai helm atau enggak berarti Anda selamat. Nggak ada hubungannya sama itu,” kata Ryan kepada Liputan6.com, dikutip Jumat 23 November 2018.

Bicara tentang helm, kata Ryan, ada dua bentuk helm yang sering digunakan oleh para pengendara, yaitu helm half face atau open face dan full face. Helm yang paling aman digunakan adalah full face daripada half face.

 

Helm full face.

 

“ Tapi, kalau dilihat dari medan dalam arti traffic ibu kota beda sama riding jarak jauh. Touring pakai apa? Jelas helm full face,” kata dia.

Berkendara sepeda motor di dalam maupun luar kota tidaklah sama. Baik dari sisi gaya berkendara maupun laju kecepatan sangat jauh berbeda.

Oleh karena itu, dia menyarakan untuk berkendara dalam kota ada baiknya menggunakan half face.

Helm half face

“ Kenapa? Karena traffic-nya banyak lalu lalang. Perbedaan full face dan half face adalah visornya. Kalau pakai full face, biasanya akan terganggu, gerah, visibilitas terbatas,” kata dia.

 

1 dari 1 halaman

Ini yang Cocok untuk Kalangan Perkotaan

Ryan mengatakan helm open face cocok digunakan di kota. “ Nah kalau di dalam kota, biasanya banyak melihat orang nyebrang sembarangan. Jadi menurut saya, open face lebih baik daripada full face,” kata dia.

 

Pengendara sepeda motor wajib pakai helm.

 

Helm ini memang kurang aman digunakan untuk berkendara dalam kecepatan tinggi, tetapi ada aturan berkendara di kota.

Kecepatan maksimal di jalan antar kota sebesar 80 km per jam, sedangkan di kawasan kota maksimal 50 km per jam. Di pemukiman 30 km per jam.

(ism, Sumber: Liputan6.com/Herdi Muhardi)

Beri Komentar