Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Surat Tilang.
Dream – Seorang pengusaha di India tak sadar telah mengantongi 103 “ surat” tilang. Tilang-tilang ini membuatnya harus merogoh kocek senilai 1 laks atau 100 ribu ruppee. Jika dirupiahkan nilainya mencapai 20,47 juta.
Dikutip dari Rushlane, Rabu 3 Oktober 2018, pria bernama Rahil Mehhta ini mengantongi 103 tilang elektronik ketika sedang melintas di Bandra Worli Sealink, Mumbai. Pedagang berlian ini mengendarai mobilnya dengan kecepatan yang melebihi ketentuan.
Dia tercatat melanggar aturan lalu lintas dengan mobil Honda Accord sebanyak 84 kali dan BMW 3 Series 19 kali. Pelanggaran ini terjadi selama Januari—Agustus 2018. Denda-denda tersebut belum dibayar.
Hal ini diketahui Rahil ketika dia ditilang karena parkir Accord-nya sembarangan di Crawford Market, Mumbai, pada 22 September 2018. Polisi memberikan denda tilang sebesar 85 ribu rupee (Rp17,4 juta) dan memintanya untuk membayar di kantor polisi. Ketika membayar, pria ini dikenakan denda sebesar 19 ribu rupee (Rp3,89 juta).
Ketika mengetahui dendanya, dia tak tahu kalau melanggar lalu lintas dengan kecepatan tinggi. Rahil mengaku tak pernah mendapatkan pesan tilang.
Dua hari setelahnya, dia datang ke kantor untuk membayar denda pelanggaran lalu lintas.
Dream – Pengemudi kendaraan, seperti mobil, seyogianya memarkir kendaraannya di tempat parkir. Parkirnya pun sesuai dengan aturan.
Jika tidak, dia akan dikenakan denda. Tapi, denda parkir yang diterima oleh pengemudi mobil ini membuat dahi berkerut.
Dilansir dari World of Buzz, Rabu 19 September 2018, seorang pengguna Facebook yang tak disebutkan namanya, berbagi kisah “ nahas” ketika memarkir mobilnya.
Merasa menempatkan kendaraan sesuai aturan, dia justru mendapatkan tilang. Kejadiannya berlangsung di Kuala Lumpur City Hall (Dewan Bandaraya Kuala Lumpur/DBKL) semacam Dinas Perhubungan setempat, Malaysia.

Dia menunjukkan foto dirinya memarkir mobil merah di antara garis putih dan garis kuning. Tampak salah satu ban mobilnya dikunci. Wanita ini mendapatkan surat tilang sebesar 100 ringgit (Rp358.742) karena parkir di luar garis putih.
“ Ini jebakan dan orang-orang pasti akan mendapatkan mobil mereka dijepit jika parkir di sini,” kata dia.
Pengemudi mobil merah ini menyarankan petugas parkir di sana seharusnya menimpa garis putih dengan cat hitam.

Unggahan ini mendapatkan perhatian dari warganet. Seorang netizen mengaku pernah meminta petugas parkir untuk mengubah warna garis.
Tapi, si petugas berdalih dan mengatakan pengemudi tak boleh parkir di lokasi bergaris putih. DBKL belum memberikan keterangan tentang kasus ini.
Dream – Di Jakarta ada kebijakan jika pemilik kendaraan wajib memiliki garasi di rumahnya. Alasannya, dengan lahan yang terbatas, mobil yang parkir di pinggir jalan, apalagi gang sempit, membuat akses menjadi makin sempit.
Sayang kebijakan itu belum sepenuhnya berlaku efektif. Masih banyak mobil yang diparkir di pinggir jalan warga.
Namun jangan coba-coba parkir sembarangan di negeri ini. Apalagi jika penduduknya sangat mudah emosi.
Dikutip Dream dari Khaleej Times, Sabtu, 24 Agustus 2018, kejadian unik terjadi di Bristol, Inggris. Seorang turis seenaknya memarkir mobil sembarangan. Jarak mobil dengan bandara hanya 2 mil. Ini membuat penduduk setempat menggerutu.
Tanpa banyak berkata-kata, mereka akhirnya melampiarkan kekesalannya terhadap mobil bermerek Peugeot 107 tersebut.
Mobil itu dilempari telur. Tak puas, penduduk setempat menempelkan dua carik kertas sindiran. “ Kalau mampu liburan, kamu juga mampu bayar parkir”.
Tak hanya itu, salah satu ban mobil juga dikempesi.
Seorang pria yang menemukan mobil ini, Sam Lakner, mengatakan turis biasanya memarkir mobilnya di dekat bandara. Dia juga maklum dengan perbuatan orang-orang yang kesal dengan sikap turis yang keterlaluan.
“ Saya pernah melihat tiga orang meninggalkan mobilnya di jalanan. Kami melihat jalan kami diblokir,” kata Lakner.
Selain jalanan di samping bandara, lahan parkir ilegal juga menyebar ke beberapa desa lain dekat bandara. Pengendara berpikir itu adalah alternatif karena biaya parkir di bandara sangat mahal. Yang paling parah, ada juga orang yang memarkir mobilnya di ladang seseorang.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya