Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (KAPINDO) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan melaporkan tiga hakim yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Komisi Yudisial (KY).
“Kami akan melaporkan karena mereka sudah melecehkan kehormatan advokat,” kata Presiden International Lawyers, Prof Bahriansyah SH dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin, 31 Oktober 2016.
Bahriansyah mengatakan, ketiga hakim, yaitu Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea, terlalu berpihak kepada Mirna dan menyudutkan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam putusan mereka.
Sikap ketiga hakim ini telah membuat ribuan advokat marah. “Saya lihat mereka itu hakim yang tidak independen, sehingga membuat 50 ribu advokat marah,” ucap dia.
Laporan tersebut akan diajukan ke KY pada Selasa besok. Selain itu, mereka juga akan mengadukan ketiga hakim tersebut kepada Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, serta ke Bareskrim Polri. “Agar ada efek jera,” tutur Bahrainsyah.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan