Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Dream - Polisi menanggapi dengan santai kabar yang menyebut Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang.
" Kita tunggu saja nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.
Argo tak mau berandai-andai dengan kedatangan tersangka kasus pornografi tersebut. Bagi polisi, kata dia, yang paling penting menjaga ketertiban masyaralat.
" Kita jangan berandai-andai, karena belum pasti pulang, yang terpenting Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kita lakukan," ucap dia.
Saat ini, Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pergi ke Saudi setelah berstatus tersangka kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Dia diduga melakukan percakapan itu dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Selain Habib Rizieq, polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Baca juga: 15 Agustus, Rizieq Pulang ke Indonesia
Advertisement

Spesies Kucing Baru Ditemukan di Bolivia, Ukurannya Lebih Kecil dari Kucing Rumahan

Kurang Tidur Bikin Kepala Sakit? Ini yang Terjadi pada Tubuh dan Cara Mengatasinya

Sarapan Sebaiknya Protein atau Karbohidrat? Ahli Gizi Ungkap Pilihan yang Lebih Tepat

Mengapa Motif Batik Mega Mendung Mirip dengan Desain Awan China?

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh