Ahok Ogah Bebas Bersyarat

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 12 Juli 2018 15:46
Ahok Ogah Bebas Bersyarat
Jatah bebas bersyarat Ahok jatuh pada Agustus nanti.

Dream - Ahok disebut bisa mendapat keringanan berupa bebas bersyarat. Mantan Gubernur DKI Jakarta bernama asli Basuku Tjahaja Purnama itu bisa mendapat keringanan itu pada Agustus nanti.

" Kalau sesuai aturan hukum, Pak Ahok baru akan bebas bersyarat bulan Agustus," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, saat dihubungi Dream, Kamis 12 Juli 2018.

Tetapi, adik Ahok yang juga pengacara, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa kakaknya memilih tidak memanfaatkan keringanan hukuman tersebut. Keterangan tersebut disampaikan Fifi lewat akun Instagramnya.

" Hari ini ramai wa dan tlp semua tanya hal yg sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabannya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja,"  tulis Fifi.

Meski demikian, Fifi enggan memberitahu kapan pastinya Ahok bebas. Sebab, masa bebas Ahok bisa lebih cepat karena ada menerima remisi.

" Soal hitungan bebas murni, nanti lah awal Agustus udah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya di sini. Silakan di tunggu aja dan yg mau kutip silakan saja,"  tulis dia.

" Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus. Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all�#ahokers #ahokbebas #basukibtp," sambungnya.

Ahok divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Beri Komentar