Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Teh Dikira Obat (World Of Buzz)
Dream - Ibu dan anak asal Malaysia terpaksa mendekam di penjara Austalia sebulan lamanya. Penyebabnya, otoritas Australia salah menyatakan paket teh yang didatangkan dari Malaysia sebagai obat terlarang.
Connie Chong Vun Pui dan anaknya, Melanie Lim San Yan, mengimpor 25 kilogram teh dalam lima kardus persegi panjang. Setiap kardus berisi 24 kotak teh.
Polisi New South Wales mengidentifikasi teh tersebut sebagai amfetamin. Meski mereka mengakui ada kesalahan dalam pengujian obat yang dipakai.
Ibu dan anak ini berencana menjual teh jahe coklat, yang diyakini mujarab untuk menghilangkan nyeri pada wanita haid. Dari bisnis itu, mereka mendapat keuntungan mencapai 90 dolar Australia, setara Rp900 ribu.
Petugas ABF diduga mencegah barang tersebut di Bandara Sidney pada 17 Januari sebelum akhirnya diidentifikasi sebagai Phenmetrazine. Polisi Bankstown menyita paket dan mengganti isinya dengan zat inert sebelum dikirim ke rumah wanita di Greenacre.
Mereka kemudian menggerebek kediaman sehari kemudian dan menyita paket-paket itu. Connie dan Melanie didakwa dengan pasokan obat komersial, yang membawa hukuman penjara seumur hidup dan tanpa jaminan.
Laporan 9News menyebutkan otoritas Australia menyatakan uji hazmat pada paket tersebut tidak meyakinkan. Sementara Kepolisian Federal Australia menyatakan hasil pengujian mereka tidak mendeteksi adanya zat terlarang pada paket tersebut.
Ibu dan anak tersebut baru dibebaskan setelah Kepolisian NSW menganalisis produk yang diimpor keduanya. Polisi juga mencabut dakwaan terhadap mereka.
Tapi karena mereka telah dipenjara dalam beberapa bulan, Connie dan Melanie mengajukan gugatan ganti rugi. Keduanya merasa diperlakukan tidak adil.
" Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar," ujar pengacara Connie dan Melanie, Benjamin Goh.
Sementara pengacara Persemakmuran, Steve Boland, menyatakan Penguasa Negara Persemakmuran berkenan untuk meminta maaf kepada keduanya. Proses penuntutan diakui berjalan dengan siasat.
" Tahta Kerajaan menolak wanita yang mengalami kekeliruan tuduhan harus mendapatkan satu dolar pun," kata Boland, dikutip dari World of Buzz.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya