Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Sipir Hanya Dapat Imbalan Rp100 Ribu

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 6 Oktober 2020 17:30
Bantu Cai Changpan Kabur, Dua Sipir Hanya Dapat Imbalan Rp100 Ribu
Atas jasanya itu, mereka dijanjikan sejumlah uang dengan nominal Rp 100.000.

Dream - Polisi resmi menetapkan dua petugas Lapas Kelas I Tangerang, yang masing-masing berinisial S, sebagai tersangka kasus kaburnya narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebut, keduanya membantu Cai Ji Fan dengan menyediakan pompa air dan menyimpannya. Atas jasanya itu, mereka dijanjikan sejumlah uang dengan nominal Rp 100.000.

" Ya ada imbalan sekitar pada saat penjelasan Rp100.000. Itu pengakuan ini masih didalami," ucap Yusri di Jakarta, Selasa 6 September 2020.

1 dari 3 halaman

Awalnya Berstatus Saksi

Penetapan tersangka terhadap duo S itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dilakukan Polres Tangerang dan Krimum Polda Metro Jaya.

" Dari hasil gelar perkara, dua pegawai Lapas yang pertama satu petugas Lapas berinisial S sarjana hukum dari pegawai Lapas di Lapas Kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di Lapas kelas 1 Tangerang," kata Yusri.

2 dari 3 halaman

Sejak awal, kata Yusri, keduanya berstatus sebagai saksi. Sebelum kemudian dinaikkan sebagai tersangka.

" Dari awal statusnya sebagai saksi, kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," beber Yusri.

3 dari 3 halaman

Ada Barang Bukti

Yusri menjelaskan, polisi menemukan fakta adanya indikasi kelalaian untuk membantu narapidana asal China itu untuk kabur dari lapas.

" Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Chang Pan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," jelasnya.

" Dan memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut dan setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hampir delapan bulan," lanjut Yusri.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar