Dream - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala, telah berstatus P21 atau lengkap. Dengan begitu, berkas tersebut telah siap dibawa ke meja persidangan.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Nasrun mengatakan, penetapan status P21 itu didasarkan pada pemeriksaan terhadap lima alat bukti yang harus terpenuhi. Menurut dia, syarat lima alat bukti telah terpenuhi.
" Kami telah nyatakan berkas perkara lengkap, P21. Berdasarkan ketentuan Pasal 139 KUHAP secara formil dan materiil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Nasrun di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Mei 2016.
Nasrun mengatakan Kejati DKI akan menyerahkan berkas itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut dia, kemungkinan berkas Jessica akan mulai disidangkan pada bulan Juni. Ini artinya, Jessica batal bebas karena masa penahanan yang telah habis. Kasusnya berlanjut ke persidangan.
" Kami tak bisa tentukan waktunya. Kami harap secepatnya dia disidangkan," ujar dia.
Meski begitu, Nasrun enggan menyebut lima alat bukti tersebut. Dia mengatakan, alat bukti adalah kewenangan penyidik yang tak bisa diekspos ke publik.
''Kami hanya minta agar alat bukti yang kurang-kurang dilengkapi lagi," ujar dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan tersangka pembunuh Mirna Salihin itu rencananya akan segera dipindahkan dari tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Ism)
Dream - Jessica Kumala, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sedang menggitung hari. Sebab, dalam sembilan hari mendatang, masa penahanan perpanjangan pertama akan selesai.
Menurut pengakuan Hidayat Bustam, pengacara Jessica, perempuan yang diduga menaruh sianida ke kopi milik Mirna itu sedang menghitung sisa-sisa perkembangan perkara yang dijalaninya. Meski begitu, Jessica tak merasa gembira.
" Siapa bilang (Jessica gembira), dia menghitung hari. Dia harus keluar lho, tinggal sembilan hari lagi," kata Bustam di Polda Metro Jaya, Selasa 19 April 2016.
Menurut Bustam, jika nanti masa penahanan Jessica diperpanjang kembali, maka kepolisian harusnya menaati rekomendasi jaksa penuntut umum (JPU).
Seandainya rekomendasi itu tidak menghasilkan petunjuk dan bukti penguat, maka masa perpanjangan masa hukuman yang kedua akan mubazir.
" Apakah diperpanjang lagi atau tidak, harus disesuaikan dengan petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. Kalau tidak, percuma saja diperpanjang," ucap dia.
Menurut Bustam, tidak ada alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Jessica. Bahkan, dia optimis berkas yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI akan dikembalikan kembali.
Selama ini, lanjut Bustam, Jessica optimistis dapat lolos dari jerat hukum yang akan menimpanya. Tetapi, dia menyimpan kekhawatiran mengenai kasus yang menimpanya.
" Dia takut, kalau orang yang berbuat itu ketauan mimik mukanya. Kalau Jessica ini tenang, ngga ada perbuatan yang dilakukan Jessica, kasihan dia," ucap dia. (Ism)
Dream - Lama mendekam di ruang tahanan membuat Jessica Kumala, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tak nyaman.
Salah satu yang membuat tidak nyaman Jessica adalah kamar selnya yang bau.
" Ruangannya bau, siapa sih yang kuat, kamarnya Jessica kecil," kata Hidayat Bustam.
Hidayat juga menyebut, meski ditempati sendiri, sel tersebut juga menyebabkan Jessica mandi keringat. Sebab, seperti kebanyakan sel tahanan, tidak terdapat fasilitas pendingin ruangan.
" Ya jelas keringetan. Biasa pakai AC sekarang enggak," ucap dia.
Hidayat menambahkan, rasa tak nyaman Jessica di dalam tahanan juga bertambah. Sebab, Jessica juga mulai merasakan kerinduan beraktivitas secara bebas.
" Dia tadi bersama ibunya. Dia ngobrol kangen. Ya begitu lah ingin pulang menghirup udara bebas," kata dia.
Dream - Sedikit demi sedikit kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Kumala terhadap Wayan Mirna Salihin mulai tersibak.
Temuan penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya yang menelusur rekam jejak Jessica menemukan bukti keterangan baru.
Salah satu bukti keterangan baru yang mengejutkan ialah catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica.
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, dalam catatan kriminal itu, Jessica pernah mencoba melakukan bunuh diri.
" Kami dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum diekspos. Ada catatan kriminal diantaranya percobaan bunuh diri," kata Tito, Senin 21 Maret 2016.
Tetapi, Tito mengatakan jika secara resmi percobaan bunuh diri itu belum dapat diekspose kepada publik.
Proses ekspose itu terhalang perjanjian hukum yang dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya dengan Kepolisian Federal Australia.
" Kami belum ekspose karena terhalang mutual legal agreement (MLA) dengan Australia," ucap dia.
Untuk terus mendalami kasus pembunuhan ini, rencananya pada 26 Maret 2016 tim penyidik akan mengambil berkas catatan kriminal Jessica. Selain itu, penyidik juga akan mengambil rekam medis Jessica.
" Ada catatan medis yang bersangkutan karena yang bersangkutan sebetulnya dalam treatment psikolog," ujar dia.
Dia berharap kasus ini dapat terselesaikan di bawah Kapolda Metro Jaya baru yaitu Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto.
Dengan terpilihnya kapolda yang baru, Tito berharap ada kesepakatan baru antara Kepolisian Polda Metro Jaya dengan Kepolisian Federal Australia.
" Saya pikir harus ada kesepakatan bapak kapolda yang baru dengan kepolisian Australia, mana aja yang boleh ekspose dan mana yang tidak boleh," ucap pria yang kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal