Ini Biang Keladi Keuangan Syariah Berjalan Lamban

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 30 Oktober 2017 13:45
Ini Biang Keladi Keuangan Syariah Berjalan Lamban
Jika digabungkan dengan standardisasi, pertumbuhan keuangan syariah bisa lebih maju.

Dream – Kurangnya standardidasi keuangan syariah bisa mempengaruhi pertumbuhan industri secara signifikan. Tak heran apabila pertumbuhan industri menjadi lambat.

Industri keuangan syariah meminta ada harmonisasi kodifikasi keuangan syariah.

“ Standardisasi dan kodifikasi yang lebih besar akan dibutuhkan jika keuangan syariah mendapatkan penerimaan yang lebih luas antara investor regional dan internasional,” kata lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, dilansir dari Gulf Times, Senin 30 Oktober 2017.

Selain kodifikasi syariah, lembaga pemeringkat telah meminta harmoninasi yang lebih besar dalam struktur produk dan dokumentasi, kerangka kerja pengawasan dan peraturan, resolusi hukum dan perselisihan, serta laporan keuangan dan akuntansi untuk menggenjot pertumbuhan keuangan syariah.

Dalam beberapa kasus, masih ada sedikit standardisasi di tingkat lokal, sedangkan di internasional, aturan keuangan syariah sudah maju.

Salah satu hambatan yang paling sering ditemukan dalam standardidasi adalah argumen standardisasi bisa membatasi inovasi. Fitch tidak berpendapat seperti itu. Berkaca dari Malaysia, standardisasi di bidang peraturan dan hukum ini akan memperkuar pengawasan dan memungkinan industri beralih ke fase pengembangan berikutnya.

Bahkan, standardisasi menjadi sangat penting untuk mendorong penerbitan sukuk perusahaan secara lokal, regional, dan internasional.

Saat ini, penerbitan sukuk baru bertenor lebih dari 18 bulan di wilayah Negara Teluk, Malaysia, Indonesia, Turki, dan Pakistan mencapai US$49,6 miliar (Rp673,81 triliun) pada sembilan bulan pertama pada 2017. Sukuk ini meningkat 24 persen dari penerbitan pada 2016 yang sebesar US$40 miliar (Rp543,4 triiliun).

(Sah)

Beri Komentar