6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Kekurangan Standardisasi Aturan Bisa Menghambat Pertumbuhan Keuangan Syariah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kurangnya standardidasi keuangan syariah bisa mempengaruhi pertumbuhan industri secara signifikan. Tak heran apabila pertumbuhan industri menjadi lambat.
Industri keuangan syariah meminta ada harmonisasi kodifikasi keuangan syariah.
“ Standardisasi dan kodifikasi yang lebih besar akan dibutuhkan jika keuangan syariah mendapatkan penerimaan yang lebih luas antara investor regional dan internasional,” kata lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, dilansir dari Gulf Times, Senin 30 Oktober 2017.
Selain kodifikasi syariah, lembaga pemeringkat telah meminta harmoninasi yang lebih besar dalam struktur produk dan dokumentasi, kerangka kerja pengawasan dan peraturan, resolusi hukum dan perselisihan, serta laporan keuangan dan akuntansi untuk menggenjot pertumbuhan keuangan syariah.
Dalam beberapa kasus, masih ada sedikit standardisasi di tingkat lokal, sedangkan di internasional, aturan keuangan syariah sudah maju.
Salah satu hambatan yang paling sering ditemukan dalam standardidasi adalah argumen standardisasi bisa membatasi inovasi. Fitch tidak berpendapat seperti itu. Berkaca dari Malaysia, standardisasi di bidang peraturan dan hukum ini akan memperkuar pengawasan dan memungkinan industri beralih ke fase pengembangan berikutnya.
Bahkan, standardisasi menjadi sangat penting untuk mendorong penerbitan sukuk perusahaan secara lokal, regional, dan internasional.
Saat ini, penerbitan sukuk baru bertenor lebih dari 18 bulan di wilayah Negara Teluk, Malaysia, Indonesia, Turki, dan Pakistan mencapai US$49,6 miliar (Rp673,81 triliun) pada sembilan bulan pertama pada 2017. Sukuk ini meningkat 24 persen dari penerbitan pada 2016 yang sebesar US$40 miliar (Rp543,4 triiliun).
(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?