Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Roy Sparringa, Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Dream - Jelang Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar pengujian produk makanan. Dalam temuan kali ini BPOM mendapati sejumlah produk yang termasuk dalam kategori ilegal, kadaluarsa dan tidak memenuhi ketentuan pemerintah.
Hasil intensifikasi yang dilakukan sejak 11 Juni 2014, BPOM mendapati 6.222 produk dengan kemasan ilegal. Meski terbilang kecil, namun BPOM tidak tinggal diam dengan temuan ini.
Hasilnya, presentase produk dengan kemasan ilegal sebesar 62,68 persen, produk kadaluarsa 17,6 persen, produk label tidak memenuhi kriteria sebesar 10,59 persen dan produk rusak mencapai 9,11 persen.
Roy Sparringa, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan menuturkan nilai ekonomi temuannya kali ini mencapai Rp 248.880.000. " Temuan kali ini merupakan hasil dari tim badan pengawas di daerah," ucap Roy.
Pengawasan pangan terpadu yang dilakukan di 20 provinsi menunjukkan, daerah penyebaran yang berbeda untuk produk 'cacat' jelang Ramadan.
Jakarta menjadi kota dengan temuan produk ilegal tertinggi se-Indonesia. Nilai ekonomi produk ilegal di Indonesia mencapai Rp 157.960.000. Sedangkan Produk rusak dan produk dengan kemasan rusak banyak ditemui di Makassar. Total nilai ekonomi masing-masing mencapai Rp 22.200.000 dan Rp 25.800.000.
Surabaya dan Kendari menjadi dua kota dengan temuan produk kadaluarsa tertinggi di Indonesia. Total nilai ekonomi produk kadaluarsa yang beredar mencapai Rp 42.880.000.
Roy mengakui langkah pengawasan pangan sebenarnya bukan hanya dilakukan jelang momen Ramadan dan Idul Fitri saja. Secara komprehensif, BPOM kerap melakukan pengawasan dan laporan rutin untuk melindungi konsumen dari aksi produsen dan importir nakal.
" Momen Ramadan dan Idul Fitri beda, karena umumnya kebutuhan barang meningkat hingga dijadikan sebagai ajang cuci gudang oleh distributor dan importir yang mau mencari untung besar," pungkas Roy. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya